Pendataan Bansos Rancu, Masyarakat Desa Mangkung Segel Kantor Desa

M. Rizwan
3 Min Read

jfID – Warga Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah mendatangi Kantor Desa setempat untuk mengklarifikasi sekaligus mempertanyakan pendataan penerima Bansos yang dinilai masih rancu.

“memang betul, kemarin (Senin, 11/05/2020) memang kami mempertanyakan banyak hal, akan tetapi kalau sekarang (Selasa,12/05/2020) itu murni dari masyarakat sendiri, kebetulan saya sendiri tidak terlibat, saya hanya memantau kegiatan masyarakat hari ini,” terang Lalu Wirya Artapati, Pemuda Desa Mangkung yang memantau kegiatan masyarakat, saat diminta keterangannya via Whatsap.

Pertanyaan ke pihak Pemerintah Desa Mangkung yang dimaksud oleh Lalu Wirya Artapati adalah mengenai beberapa point prihal pendataan dari Bantuan Sosial (Bansos) baik yang berbentuk JPS Gemilang, JPS Bersatu, serta Bansos BLT DD untuk warga.

“banyak sebenarnya yang kami ingin kejelasan kemarin (Red. Senin, 11/5/2020), diantaranya proses pendataan,” tandasnya.

Selain itu, Lalu Wirya Artapati juga pada giat hearing (red. Senin, 11/5/2020) kemarin mendorong untuk Kepala Dusun menggelar musyawarah (Sosialisasi) tingkat Dusun mengenai regulasi, jumlah, nilai dan kuota Bansos, serta mendorong Desa untuk mengalokasikan anggaran lebih besar dari 35% sebagaimana yang diatur dalam Permendes nomor 6 tahun 2020.

Akibat dari pendataan yang dinilai rancu, masyarakat Desa Mangkung mendatangi kantor Desa setempat untuk mempertanyakan hal tersebut.

Menurut pengamatan dari Lalu Wirya Artapati, kedatangan masyarakat Desa Mangkung tersebut murni karena keinginan masyarakat setempat tanpa ada yang memberikan komando.

“yang jelas masyarakat datang ke Kantor Desa untuk mempertanyakan mengapa Bansos di Desa Mangkung belum ada realisasi, karena beberapa Desa di Kabupaten Lombok Tengah sudah ada yang mencairkan Bansos baik JPS Gemilang, Bersatu ataupun BLT DD,” terangnya.

Terkhusus untuk BLT DD, Pemerintah Desa Mangkung dinilai tidak ada sosialisasi kepada masyarakat (red. Dusun Mangkung Lauq), yang membuat masyarakat bertanya prihal hal tersebut.

“fokusnya permintaan masyarakat berdasarkan pengamatan saya tadi di permasalahan itu, walaupun kemudian banyak hal-hal lain seperti dana Satgas Covid 19, masker belum di bagi dan lainnya,” imbuh Lalu Wirya Artapati.

Diketahui, belum ada kesepakatan antara pihak masyarakat dengan Pemerintah Desa Mangkung. Masyarakat kemudian menyegel kantor Desa setempat sebagai bentuk protes mereka.

“besok kita liat, kalo Desa tidak bisa berbenah secara otomatis maka kemungkinan akan lebih besar masyarakat yang akan datang,” terka Lalu Wirya Artapati.

Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Mangkung (PLT Kepala Desa) saat dihubungi via whatsap belum merespon atau mengklarifikasi prihal giat masyarakat Desa Mangkung hari ini.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article