Moh Iksan: Tak Masalah, Mantan Napi jadi DPKS

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read

jfid – Mohammad Iksan berujar “tak masalah, mantan napi jadi Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep”. Eks ketua Panitia seleksi (Pansel) Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) periode 2021-2026, menganggap proses seleksi DPKS sudah final.

Mohammad Iksan menegaskan jika proses dan tahapan seleksi DPKS sudah final. Menurutnya, seleksi yang dilakukan itu terbuka dan diumumkan diberbagai media.

“Apakah mantan napi tidak punya hak? Kenapa sekarang setelah dilantik dipersoalkan? Kenapa sebelumnya tidak dipersoalkan? Proses seleksi kan terbuka. Bupati melantik “tak ge oge” (tak sembarangan, red).  Ada kerangka hukumnya,” tegas Moh Iksan. Kamis (27/1/2021) saat ditemui di kantornya.

Moh Iksan menegaskan, jika tidak ada regulasi yang mengatur tentang mantan napi beraktivitas di dunia pendidikan.

“Tidak ada regulasi yang mengatur mantan napi beraktivitas di dunia pendidikan. Mantan napi bisa jadi guru, apalagi jadi Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Dilain hal, Kurniadi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBH) mengidentifikasi 1 dari 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep periode 2021-2026, pada Rabu 11 November 2009 divonis 4,5 tahun dalam kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).

Menurut Kurniadi (YLBH Madura), Bupati Sumenep Achmad Fauzi, segera membatalkan dan mencabut SK pelantikan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep periode 2021-2026. Karena menurutnya berpotensi merugikan uang negara.

“Yang dibatalkan dan dicabut bukan satu, tapi semuanya. Ini membuktikan, jika Bupati Sumenep dalam mengambil keputusan tergesa-gesa. Kalau tidak dicabut dan dibatalkan, ya harus siap mengganti uang negara,” tegas Kurniadi, YLBH Madura.

Sebagimana diberitakan diberbagai media, Komisi IV DPRD kabupaten Sumenep telah menerbitkan surat Rekomendasi pembatalan rekrutmen DPKS. Yang akan disampaikan pada Bupati Sumenep.

Junaidi, juru bicara DPKS saat dikonfirmasi terkait polemik SK pelantikan anggota DPKS. Pihaknya, menyerahkan sepenuhnya pada tim ahli Pemerintah kabupaten Sumenep.

“Soal itu, kami menyerahkan sepenuhnya pada tim ahli Pemerintah kabupaten Sumenep,” terang Junaidi, juru bicara DPKS, saat dihubungi melalui sambungan telepon. (DN).

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article