Jatah Blanko E- KTP Untuk Bangkalan Hanya 500 Keping, DPR RI Ini Mengaku Kaget

Syahril Abdillah
2 Min Read
R. Imron Amin pada saat mendengarkan curhatan Kadispenduk Bangkalan di Aula Pemkab Bangkalan (Foto/Lah)

Bangkalan,– Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Madura XI, R. Imron Amin mengaku terkejut alias kaget mendengar jatah blanko yang diterima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan tidak sebanding dengan kebutuhan.

Hal itu Ia ungkapkan setelah mengikuti pertemuan dengan pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama Anggota DPR RI Komisi VIII, KH. Hasani Zubair di Aula Pemkab Bangkalan. Jumat (27/12/2019).

Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, dirinya menerima keluh kesah dari Kadispenduk bahwa jatah blanko untuk Bangkalan dalam 20 hari hanya 500 keping.

“Saya rasa 20 hari dengan blanko e KTP 500 lembar bagi saya sangat kurang meski setiap daerah jatahnya berbeda- beda,” kata dia.

Jika melihat kebutuhan masyarakat Bangkalan yang pegang surat keterangan (Suket) sekitar 16 ribu, maka jatah yang diterima sangatlah kurang. Apalagi berkaitan dengan identitas kependudukan masyarakat pedesaan.

“Karena tadi dikatakan 16 ribu sekian dan hanya mengunakan suket. Jadi kekuatan suket sejauh mana? Pengalaman pribadi saya pernah pakek suket gak diakui, apalagi masyarakat desa, Kasian mereka jika mengurus sesutu terhambat,” ujarnya.

Untuk itu, Ia nantinya akan mempertanyakan persoalan tersebut kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Adminduk untuk dicarikan solusi.

“Kita akan menyampaikan ketika RDP (rapat dengar pendapat red) kepada Menduk dan mendagri. Kita akan pertanyakan ini bahwa ada keluhan dari masyarakat bangkan, ini bagaimana solusianya,” tandasnya.

Penulis: Lah

Editor. : Ning

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article