LP Ma’arif dan Pergunu Suarakan Covid-19 Honorer Lombok Tengah

M. Rizwan
4 Min Read

jfID – Ribuan tenaga honorer yang bekerja di Sekolah dan Madrasah di Kabupaten Lombok Tengah dipastikan ikut terdampak pandemi Covid-19. Sialnya, pemerintah pusat dan daerah sepertinya acuh tak acuh dan tidak memasukkan mereka dalam data penerima bantuan Covid-19. Sabtu, 5/2/2020.

Para guru ini nyaris tak memiliki pendapatan selama Pandemi Covid-19 berlangsung. Aktifitas di sekolah libur, sementara mencari pekerjaan diluar sekolah tidak ada. Padahal tak sedikit diantara mereka yang menjadikan sekolah dan madrasah sebagai satu-satuya tempat mereka mencari rejeki untuk menghidupi keluarganya.

H. Hambali yang juga Ketua Lembaga Pendikan (LP) Al Ma’arif Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lombok Tengah, mengatakan, kelompok guru dan tenaga honorer ini jumlahya sangat banyak.

Data LP Al Ma’arif katanya, Kabupaten Lombok Tengah setidaknya ada 3112 orang tenaga dan guru honorer yang saat ini tidak bekerja mulai dari jenjang PAUD sampai SMA/ SMK dan Madrasah Aliyah. Ironisnya, mereka juga tidak mendapatkan bantuan apa-apa dari pemerintah selama musibah Covid ini berlangsung.

“mirisnya, mereka ini tidak dimasukan dalam porogram bantuan apapun mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pun juga Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Pusat dan daerah.” tandas Hambali.

Akhirnya kata dia, ribuan Guru dan tenaga honorer ini hanya berdiam diri di rumah, ke sekolah tidak ada aktifitas, sementara lapangan kerja diluar sekolah tidak ada sebagai dampak kebijakan pembatasan sosial oleh pemerintah.

“mereka ini sekarang lelah putar otak untuk mendapatkan penghasilan darimana, padahal sebagian besar mereka menjadikan profesi guru atau tenaga kependidikan sebagai pekerjaan utama, sementara anak istrinya butuh makan”. katanya.

Senada yang dengan yang disampaikan H. Hambali, Abdul Rohim yang merupakan Sekretaris Persatuan Guru NU (Pergunu) Kabupaten Lombok Tengah menambahkan, kondisi guru honorer di Lombok Tengah terutama yang ada di pesantren-pesantren harus betul-betul difikirkan pemerintah.

“penghasilan mereka hanya 75 ribu sampai 300 ribu perbulan itupun disaat Normal, bagaimana dimasa Covid-19 ini, kita tak bisa bayangkan,” ujarnya.

Memang kata Abdul Rohim, sebagian guru honorer tersebut ada yang mendapat tunjangan fungsional (TF) dari pemerintah sebesar 250 ribu perbulan yang diberikan 3 bulan sekali, tetapi itu tidak semua guru honorer mendapatkannya dan sangat tidak mungkin dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

“dan faktanya, justru yang lebih banyak adalah guru honorer yang tidak mendapatkan Fungsional. Saya kira pemerintah memang harus mencarikan solusi untuk semua guru honorer ini apapun caranya,” imbuhnya.

Terpisah, Tim Advokasi dan Hukum Satgas Covid-19 PCNU Lombok Tengah Hamdi, M. Hum yang turut hadir dalam diskusi tersebut mengatakan, Eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah dan juga Legislatif DPRD Loteng wajib mendengar keluh kesah keprihatinan ini.

Menurutnya Hamdi, Ribuan tenaga dan guru honorer itu sebenarnya bisa ditangani jika semua stakeholder di daerah ini punya i’tikad baik untuk saling bantu.

“tak sulit jika semua fihak mau puasa dulu misalnya dengan cara anggaran-anggaran yang sifatnya tidak terlalu urgen dialihkan ke penanganan Covid-19 khususnya untuk menanagi persoalan guru honorer ini” tegasnya.

Upaya pemerintah yang melakukan pembatasan-pembatasan sosial ditengah masyarakat memang sangat perlu terus dikampanyekan dalam upaya pencegahaan Covid-19. Namun demikian, kebijakan-kebijakan tersebut harus diiringi dengan kebijakan lain yang solutif, salah satunya dengan memberikan bantuan kepada seluruh masyarakat terdampak.

“saya kira, himbauan sosial distancing, hidup sehat dan lain-lain dari pemerintah bagus, tapi jangan lupakan dampak langsung dari persoalan Covid ini secara sosial dan ekonomi, salah satunya krisis yang dialami para Guru honorer ini,” pungkasnya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article