jf
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
No Result
View All Result
Nulis
jf.
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
jf.
Menulis
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
Home Warta

LBH L-KPK NTB Himbau Debt Colector Jangan Asal Main Cabut

by Lalu Nursaid
08/06/2020
in Warta
Reading Time: 3 mins read
2.3k
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Pencabutan kendaraan di jalan yang dilakukan oleh Debt Colector atau pihak ketiga yang mengatasnamakan suruhan dari PT Smart Multi Finance yang terjadi pada tanggal 26 juni 2020 berbuntut panjang dan akhirnya menyelesaikan persoalan tersebut di badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) Mataram.

Lembaga Bantuan Hukum Komunitas Pengawas Korupsi NTB (LBH L-KPK NTB) tidak tinggal diam mengambil andil untuk mendampingi konsumen atas nama Ibu Hafsah untuk menyelesaikan masalah jaminan fidusia yang dicabut oleh pihak ketiga suruhan dari PT Smart multi finance berupa satu unit kendaraan mobil Jazz dengan nomor polisi DR 1846 S milik ibu Hafsah karena menunggak selama empat bulan dampak dari pandemi Covid-19.

Baca Juga

No Content Available

H.Junaidi selaku ketua LBH L-KPK NTB menghimbau kepada pihak Debt Colector atau pihak ketiga, jangan asal cabut karena ada mekanisme yang harus dilalui berdasarkan Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia ketika tidak, maka ada indikasi pidananya.

“Kami memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Mataram yang telah memfasilitasi persoalan sengketa tersebut dengan pihak Finance sehingga persoalan jaminan fidusia itu bisa diselesaikan secara mediasi berdasarkan pedoman undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” imbuhnya, Kamis (6/8).

Dalam proses penyelesaian sengketa konsumen, Sahril, SH. selaku penerima kuasa dan kawan-kawan, ia menambahkan, bahwa proses yang kami lalui sangat alot, sehingga sidang yang kami jalani sampai tiga kali pertemuan menemukan kata sepakat dan damai, serta menyepakati apa yang menjadi kesanggupan kedua belah pihak baik konsumen maupun pihak perusahaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Order Order Order

“Tertuang dalam surat perjanjian perdamaian nomor perkara: 12/BPSK/VII/2020 sehingga kendaraan beserta BPKB itu bisa diserahkan langsung oleh Bapak Agung Ambara selaku Kepala cabang PT Smart Multi Finance Mataram di kantor BPSK Mataram Rabu 5 agustus 2020 yang disaksikan langsung oleh para Ketua majelis dan anggota,” jelas Sahril.

Share3700Tweet2312Pin832

Dapatkan pembaruan langsung di perangkat Anda, berlangganan sekarang.

Unsubscribe

Pos Terkait

Sesi foto bersama LSM Garuda Indonesia DPD Lombok Tengah

LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal Perkuat Silaturrahmi

5 hari ago
10k

jfid - LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal untuk memperkuat silaturrahmi,...

Lantan 459 Internasional Motocross

Sirkuit Motocross Lantan 459 Internasional Diresmikan

1 minggu ago
10k

jfid – Sebuah perjalanan panjang harus dimulai dari keberanian mengayunkan langkah pertama. NTB merupakan Provinsi...

Gambar KH. Khoiron Zaini, Pengasuh Pondok pesantren Miftahul Ulum, Karang Durin.

Pengamat: KH. Khoiron Zaini, Jalan Pembebasan Sampang dari Kemiskinan Ekstrem

2 minggu ago
10.9k

jfid - Di suasana yang Fitri, beberapa titik di kabupaten Sampang terpampang banner bergambar KH....

PKBM Harapan Baru Edukasi Pemuda Terlatih

2 minggu ago
10k

jfid - Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Harapan Baru, Desa Persiapan Pandan Tinggang, Kecamatan Praya...

Load More
Next Post

Prof Asikin : Denda Tak Pakai Masker Tak Masalah, Ini untuk Melindungi Kepentingan Umum

Leave Comment
ADVERTISEMENT

Recommended

AMPK : Usut Tuntas Anggaran BAN PAUD dan PNF NTB Tahun 2019

AMPK : Usut Tuntas Anggaran BAN PAUD dan PNF NTB Tahun 2019

09/03/2019
10.1k
Ketua International Council for Small Business (ICSB) Provinsi NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati.,M.Sc

Di Masa Pandemi, UMKM Menjadi Andalan Pemerintah

07/23/2020
10k

Popular Story

  • "Goroh," 60x100 cm, kapur di atas papan, Heru Harjo Hutomo, 2020

    Politik Rendahan dan Lebaran di Pedesaan Jawa

    9167 shares
    Share 3666 Tweet 2292
  • Cerita Wayang Petruk Dadi Ratu: Kritik Sepanjang Zaman

    9469 shares
    Share 3788 Tweet 2367
  • Sorong Serah Aji Kerame, Potret Adat Budaya Suku Sasak

    9508 shares
    Share 3851 Tweet 2357
  • Michel Foucault dan Teori Diskursus

    9508 shares
    Share 3803 Tweet 2377
  • Pengamat: KH. Khoiron Zaini, Jalan Pembebasan Sampang dari Kemiskinan Ekstrem

    9942 shares
    Share 3977 Tweet 2486
Jurnal Faktual

© 2022

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Saran Translate

Terhubung

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.