jf
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
No Result
View All Result
Nulis
jf.
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
jf.
Menulis
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
Home Warta Hukum dan Kriminal

Langkah Kuasa Hukum PC PMII Sumenep, Laporkan Media ke Kemenkominfo

by Redaksi JF.id
02/01/2022
in Hukum dan Kriminal, Warta
Reading Time: 4 mins read
2.3k
A A
0
Aktivis PMII Sumenep didampingi kuasa hukum saat melaporkan salah satu media online ke Mapolres Sumenep. Senin (31/1/2022).

Aktivis PMII Sumenep didampingi kuasa hukum saat melaporkan salah satu media online ke Mapolres Sumenep. Senin (31/1/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

jfid – Selain menempuh jalur hukum di kepolisian. Kuasa Hukum Pengurus Cabang (PC) PMII Sumenep dalam menindak lanjuti dugaan pencemaran nama baik organisasi PMII. Juga mengambil langkah dengan melaporkan media online bongkar86.com ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Nadiyanto (wakil kordinator kuasa Hukum PC PMII Sumenep) menegaskan pada jurnalfaktual.id, jika pihaknya akan melayangkan surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menonaktifkan atau memblokir situs tersebut.

Baca Juga

Merajut Persatuan dan Kesatuan, Slamet Ariyadi Gembleng Masyarakat dengan 4 Pilar Kebangsaan

Festival Musik Patrol Tradisional, PAN Bersholawat di Madura

“Besok (Rabu, 2 Februari, red) kita laporkan media online tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kita sudah siap materi laporannya. Tinggal dikirim. Dan Kemenkominfo bisa menilai apakah produk yang dihasilkan media bongkar86 memenuhi standar jurnalistik. Yang pasti, upaya kita, permintaan untuk menonaktifkan atau memblokir situs web bongkar86,” tegas Nadiyanto, SH, MH. Selasa (1/2/2022) pada jurnalfaktual.id di kantor LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan.

Nadiyanto menambahkan, jika permintaan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir media online bongkar86 karena diduga muatan beritanya tidak memenuhi syarat Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sehingga telah meresahkan dan mencemarkan nama baik PMII.

“Akibat pemberitaannya, menyebabkan kekacauan dan kondusifitas masyarakat terganggu. Apabila Bongkar86 nanti terbukti tidak terdaftar perusahaannya di Dewan pers, maka wajib Kemenkominfo menutup dan menertibkan media online Bongkar86,” tegas Nadiyanto.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Order Order Order

Secara terpisah, Kamarullah (kordinator kuasa hukum PC PMII Sumenep) berkomitmen akan terus menindak lanjuti dugaan pencemaran organisasi yang membesarkan namanya di dunia hukum.

“Selain langkah hukum di kepolisian, 7 tim kuasa hukum PC PMII Sumenep sudah siapkan laporan ke Kemenkominfo. Kita betul-betul mencari dan menindaklanjuti, apa motivasi dan tujuan salah satu media ini, sampai berani mencatut nama PMII? Ini yang kita akan ungkap, jika benar adanya pihak-pihak lain yang ingin mencederai Marwah PMII, kita ungkap secara detail. Gerakan ini bukan hanya Parsial tapi secara massif, ini dari PMII Sumenep hingga PB PMII Jakarta,” tegas Kamarullah, SH, MH.

Dilain hal, Slamet Ariyadi, Anggota DPR RI Dapil XI Madura, Jawa Timur, ikut bersuara soal kasus dugaan pencemaran nama baik PMII oleh salah satu media online di Sumenep.

“Sebagai kader PMII, organisasi yang membesarkan saya. Tentu sangat menyakitkan. Sangat disayangkan jika oknum media tak patuh dan taat pada kode etik profesi jurnalis,” ungkap Politisi PAN tersebut pada jurnalfaktual.id. Selasa (1/2/2022).

Slamet menambahkan, jika pers seharusnya membangun demokrasi bukan menjadi benalu demokrasi.

“Semestinya seorang jurnalis atau wartawan paham betul soal legal standing hukum pers dan produk-produk lain yang mengatur soal pemberitaan,” imbuhnya.

Selain itu, Slamet Ariyadi mendukung langkah yang ditempuh kuasa hukum PC PMII Sumenep.

“Apa yang ditempuh kuasa hukum PC PMII Sumenep sudah tepat. Nanti, saya juga berkordinasi dengan Kemenkominfo,” tutupnya.

Share3640Tweet2275Pin819

Dapatkan pembaruan langsung di perangkat Anda, berlangganan sekarang.

Unsubscribe

Pos Terkait

Sesi foto bersama LSM Garuda Indonesia DPD Lombok Tengah

LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal Perkuat Silaturrahmi

5 hari ago
10k

jfid - LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal untuk memperkuat silaturrahmi,...

Lantan 459 Internasional Motocross

Sirkuit Motocross Lantan 459 Internasional Diresmikan

1 minggu ago
10k

jfid – Sebuah perjalanan panjang harus dimulai dari keberanian mengayunkan langkah pertama. NTB merupakan Provinsi...

Gambar KH. Khoiron Zaini, Pengasuh Pondok pesantren Miftahul Ulum, Karang Durin.

Pengamat: KH. Khoiron Zaini, Jalan Pembebasan Sampang dari Kemiskinan Ekstrem

2 minggu ago
10.9k

jfid - Di suasana yang Fitri, beberapa titik di kabupaten Sampang terpampang banner bergambar KH....

PKBM Harapan Baru Edukasi Pemuda Terlatih

2 minggu ago
10k

jfid - Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Harapan Baru, Desa Persiapan Pandan Tinggang, Kecamatan Praya...

Load More
Next Post
Foto : Rombongan UNU NTB saat kunjungan akademik ke Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta

Buka Prodi Arsitektur Nusantara, UKDW Siap Bersinergi dengan UNU NTB

Leave Comment
ADVERTISEMENT

Recommended

Taman Narmada Lobar Kehilangan Omset Sejak Pandemi Covid-19

06/11/2020
10.1k

Agenda Kunker Wapres di Bumi Seribu Masjid

02/18/2020
10.1k

Popular Story

  • Ilustrasi Petruk Dadi Ratu: neo-vista.com

    Cerita Wayang Petruk Dadi Ratu: Kritik Sepanjang Zaman

    9475 shares
    Share 3790 Tweet 2369
  • Politik Rendahan dan Lebaran di Pedesaan Jawa

    9169 shares
    Share 3667 Tweet 2292
  • Pengamat: KH. Khoiron Zaini, Jalan Pembebasan Sampang dari Kemiskinan Ekstrem

    9944 shares
    Share 3978 Tweet 2486
  • Beda Perbup, Perda dan Instruksi Bupati dalam Perspektif Hukum

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Simbol dan Makna Baju Adat Suku Bajo

    9259 shares
    Share 3704 Tweet 2315
Jurnal Faktual

© 2022

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Saran Translate

Terhubung

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.