Lama tak Berani Pulang Rumah, Jumadil Resdivis Pencuri Ternak Sapi, Akhirnya Diringkus Polisi

Rasyiqi
By Rasyiqi
4 Min Read

jf.id – Naas bagi Jumadil alias Gadil (33), laki-laki paruh baya berbadan kekar ini, asal Dusun Tumpak, Kec. Pujut, Lombok Tengah, pelaku pencurian ternak sapi terpaksa harus dilumpuhkan dengan peluru timah oleh Tim Resmob Polres Loteng saat hendak kabur melarikan diri. Selasa, (21/01/2020).

Berdasarkan keterangan dari Tim Resmob Polres Loteng, penangkapan Jumadil alias Gadil berdasarkan laporan dari Mustawe alias Bapak San (44) tahun, warga Dusun Sekendang, Desa Sengkol Kec. Pujut, Kab. Loteng dengan dasar penangkapan LP/35/VII/2019/NTB/Res. Loteng tanggal 27 Juli 2019.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Loteng, pada tanggal 27 Juli 2019, pelaku merupakan salah satu spesialis pencuri ternak sapi yan masuk dalam daftar Resedivise Polres Loteng.

Pada laporan tersebut, diterangkan bahwa kronologi pencurian ternak sapi milik pelapor adalah sebagai berikut;

“sekitar pukul 03;00 Wita, Korban (Mustawe) berada dirumahnya sendiri dan terbangun ketika mendengar suara anak sapinya. Korban yang jarak rumah dengan kandang sapinya sekitar 4 meter melihat sebelah selatan kandang sapinya rusak, kemudian mengecek keberadaan dua (2) ekor induk sapinya dan sudah ditemukan kosong dalam kandang sapinya. Setelah itu, korban pun berteriak dan meminta pertolongan ke masyarakat setempat dan melakukan pengejaran,” terangnya.

Sekitar pukul 04.;00 Wita, korban mendengar warta bahwa salah satu pelaku pencurian ternak sapinya berhasil ditangkap atas nama Sul dan diamankan oleh aparat kepolisian, dan sekitar pukul 06.30, kedua ekor sapi tersebut ditemukan di Dusun Tamping, Desa Persiapan Krama Jati, Kec. Pujut-Lombok Tengah. Ditaksir kerugian korban atas hilangnya 2 ekor sapi tersebut adalah sekitar Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).

“sebagai Barang Bukti berupa 1 ekor sapi betina warna merah umur sekitar 5 tahun, 1 ekor sapi betina umur 3 tahun, 1 bilah parang beserta sarungnya, serta 1 buah lampu senter” kata Tim Resmob Polres Loteng.

Tertangkapnya rekan dari Jumadil saat melakukan pencurian atas nama Sul pada tanggal 27 Juli 2019, membuat pihak kepolisian Resort Lombok Tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut.

Dari pengakuan Sul, membenarkan bahwa Jumadil alias Gadil menjadi rekannya pada saat melakukan aksi pencurian ternak sapi milik Mustawe tersebut.

Setelah mendapatkan keterangan lengkap dari Sul, Tim Resmob Polres Loteng melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

“selama ini, pelaku Jumadil alias Gadil tidak pernah berani pulang, karena sudah beberapa kali rumahnya kami gerbek untuk melakukan penangkapan, namun masih sempat melarikan diri,” tandas Tim Resmob Polres Loteng.

Setelah menunggu beberapa lama, menurut informasi yang diterima oleh Tim Resmob Polres Loteng dari masyarakat setempat menerangkan bahwa Jumadil alias Gadil sudah berani pulang kerumahnya.

“kami Tim langsung terjun ke lokasi penangkapan dan berhasil kami amankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan lompat dari mobil Pick UP yang kami gunakan untuk membawa pelaku ke markas, dan terpaksa dilumpuhkan dengan peluru yang mengenai kaki sebelah kiri dan kanannya dan selanjutnya kami bawa ke Puskesmas terdekat untuk kemudian kami bawa ke Polres Loteng,” terang Tim Resmob Polres Loteng.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article