KTP Dipalsukan, PNM Mekaar diduga Melakukan Konspirasi

M. Rizwan
3 Min Read

jfid Lombok Tengah– Sebanyak 24 Nama KTP yang berada di Desa Bonder fiktif, digunakan untuk melakukan pencairan uang pinjaman di PNM Mekaar. Jum’at, 20 Mei 2022.

Menurut Kamsiah, Direktur LSM Lasser NTB mengatakan Modus yang digunakan sejauh yang dia temukan yakni pertama menempel foto pada KTP, ada alamat, padahal tidak pernah melakukan perekaman KTP.

Kedua, Foto artis, nama artis, alamat ada, akan tetapi beralamatkan kampung.

“kok bisa uang terealisasi sebanayak 118 juta, jika memang tidak ada konspirasi berarti ini PNM Mekaar kurang pengawasan,” kata Kamsiah.

Kamsiah juga membeberkan bahwa di tempat tinggalnya hampir setiap hari, warga berkelahi dengan pihak karyawan PNM Mekaar yang melakukan penagihan, sebab warga tidak pernah merasa meminjamkan KTP untuk pinjaman.

“ini aneh, jika alasannya salah orang. Itu mustahil sebab sebelum pencairan ada tahapan survey ke calon nasabah,” jelas Kamsiah.

Kamsiah selanjutnya meminta agar khusus ke 24 nama yang ditemukan fiktif agar disetop penagihannya, agar tidak terjadi pembiasan terus menerus.

“warga kami An. M telah dilakukan penagihan sebanyak 6-7 kali, kami akan memaklumi jika karyawan PNM Mekaar melakukan penagihan pertama kali, mungkin itu salah alamat,” sebutnya.

Oleh karenanya, Kamsiah menuntut agar pihak PNM Mekaar bertanggung jawab terkait kartu identitas nasabah fiktif yang dimaksud.

Dirinya juga menegaskan meminta OJK dan Bank Indonesia untuk dihadirkan besok ketika melakukan hearing ke DPRD Kab. Lombok Tengah, guna meminta agar PNM Mekaar dievaluasi otoritasnya.

“kami minta datanya ditutupi, kemudian kami meminta SOP nya juga gak dikasih, itu sebabnya kami minta nanti agar pihak OJK dan BI mengevaluasi otoritas PNM Mekaar ini,” sebut Kamsiah.

Terkait dengan permasalahan tersebut, pihak PNM Mekaar, mengatakan bahwa tindakan pemalsuan identitas berupa KTP yang digunakan untuk pencairan uang merupakan tindakan yang berada diluar sepengetahuan pihaknya.

“kami akan melakukan investigasi mendalam secara prosedur dan saya katakan itu oknum,” kata Barkah, Perwakilan PNM Mataram.

Barkah juga menegaskan bahwa kegiatan penyetopan penagihan yang dimaksud sepenuhnya merupakan otoritas pusat.

“terkait kegiatan penyetopan, itu otoritas pusat, apa yang kami dengar berupa keluhan sekarang kami akan sampaikan,” tandasnya.

lebih lanjut, pihak PNM Mekaar membubarkan bahwa terdapat 63 data nama fiktif yang dikantonginya, namun pihaknya masih melakukan pendalaman.

“kita croscek terlebih dahulu,” cetus Barkah.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article