KI NTB Dorong Pemanfaatan Medsos dengan Keterbukaan Informasi yang Bersifat Dikecualikan

Lalu Nursaid
4 Min Read

jfid – Sejumlah badan publik sebagai pemegang informasi mesti mampu memanfaatkan teknologi seperti media sosial untuk mendistribusikan informasi terutama terkait penanganan Covid secara cepat dan tepat dengan memerhatikan informasi yang bersifat dikecualikan.

Hal tersebut disampaikan dalam webinar dengan tema “Bermedia Sosial, Keamanan Informasi dan informasi yang Dikecualikan di Tengah Pandemi Covid-19”, Kamis (12/8).

Webinar tersebut diselenggarakan olek Komisi Informasi (KI) NTB yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi di NTB seperi Kejati, Binda, Kominfotik, anggota DPRD, Polda NTB, pengamat Cyber Crime dari Universitas Mataram dan dimoderatori oleh Baihaqi Alka.

Dalam acara tersebut, Ketua KI NTB, Suaeb Qury dalam pengantarnya menyampaikan bahwa semua orang harus dapat mengakses setiap informasi dan badan publik harus menyampaikannya dengan memperhatikan sejumlah informasi yang dikecualikan di tengah pandemi.

“Kita harus sama-sama mendorong keterbukaan informasi karena publik wajib dapat mengakses informasi di tengah Covid-19. Semua lembaga publik juga wajib menyampaikannya,” ungkap Suaeb Qury.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB menyampaikan bahwa untuk menjaga keamanan, masyarakat harus mampu menyebarkan informasi positif agar stabilitas keamanan tetap kondusif.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sandy selaku Kabid Teknologi Binda NTB, Ia menegaskan bahwa Badan Intelejen Daerah memiliki banyak informasi yang dikecualikan, meski Binda memiliki website yang digunakan untuk menyampaikan informasi kepada Publik terkait pandemi.

“Binda punya banyak informasi yang dikecualikan dan bersifat rahasia karena berhubungan dengan keamanan. Mesti demikian Binda juga menyampaikan informasi yang memang dapat dibuka ke tengah publik,” ungkap Sandy.

Selain itu, salah satu anggota DPRD NTB, Akhdiyansya menyampaikan bahwa terdapat persoalan disinformasi dan miskomunikasi baik terjadi di level pemerintahan maupun di masyarakat sendiri terkait Covid-19. Hal ini menjadi keresahan sejumlah kalangan.

“Di era media sosial seperti saat ini, informasi bisa disampaikan secara langsung, namun jangan sampai terjadi disinformasi dan miskomunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Akhdiyansyah yang akrab disapa Guru To’i tersebut.

Sementara itu, Kadis Kominfotik NTB, Najamudin Amy menyampaikan pengalamannya selama menghadapi Covid yang menurutnya informasi terkait pandemi harus disampaikan secara cepat dan akurat. Hal tersebut mesti disampaikan hingga ke pemerintahan di desa.

“Saat terjadi kelangkaan tabung oksigen saya langsung menelpon sejumlah instansi hingga ke desa-desa,” ungkap Najamudin Amy.

Dalam webinar ini juga, akademisi Universitas Mataram, Ufran menyampaikan analisisnya dalam melihat pola distribusi informasi pemerintah yang menurutnya belum efektif. Hal tersebut ia contoh dari kasus kelangkaan tabung oksigen untuk penanganan pandemi yang menurutnya mesti disampaikan ke publik.

“Kita mendengar adanya kelangkaan tabung oksigen dan ketersediaan obat. Namun apakah memang benar-benar langka atau bisa jadi informasi tentang ketersediaan tabung dan obatan tidak tersampaikan kepada publik sehingga sejumlah pihak memainkannya,” ungkapnya dengan menggebu-gebu.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article