Kemiskinan Masih Jadi Penghambat Implementasi ODF

Lalu Nursaid
5 Min Read
Foto : Transform NTB bersama Plan Internasional dan Badan Penelitian dan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Tengah, saat menggelar diskusi interaktif tentang gerakan pembangunan Sanitasi Masyarakat, bertempat di Hotel Lira Lombok Tengah.
Foto : Transform NTB bersama Plan Internasional dan Badan Penelitian dan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Tengah, saat menggelar diskusi interaktif tentang gerakan pembangunan Sanitasi Masyarakat, bertempat di Hotel Lira Lombok Tengah.

jfid – Transform NTB bekerjasama dengan Plan Internasional dan Badan Penelitian dan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Tengah menggelar diskusi interaktif tentang gerakan pembangunan Sanitasi Masyarakat, bertempat di Hotel Lira, Lombok Tengah, Kamis 17 Juni 2021.

Pertemuan yang bertajuk “Refleksi Perbub. No. 30 Tahun 2017 tentang gerakan pembangunan sanitasi masyarakat” tersebut dihadiri oleh perwakilan mitra-mitra strategis, seperti Pemda Loteng, DinKes, DLH, PUPR, Dinas Pendidikan dan DPMD, perwakilan 48 Kepala Desa se-Loteng, serta organisasi masyarakat sipil (CSO).

Pertemuan tersebut, ditujukan untuk merefleksikan implementasi Peraturan Bupati Lombok Tengah No. 30 tahun 2017 terkait peningkatan sanitasi dan implementasi pengurangan hingga penghapusan praktik buang air besar sembarangan (BABS) atau Open defecation free (ODF) di Kabupaten Lombok Tengah.

Program ini merupakan salah satu program turunan dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) lainnya yang ditargetkan dapat terpenuhi pada tahun 2030 mendatang.

Berdasarkan sajian materi oleh narasumber dan eksplorasi peserta, beberapa masalah yang ditemukan antara lain terkait sosialisasi dan penyadaran di tengah masyarakat yang masih terbatas.

Masalah lainnya yang ditemukan antara lain adalah, masalah pembiayaan dan ekonomi masyarakat. Artinya bahwa, kemiskinan atau rendahnya pemasukan masyarakat yang tidak sebanding dengan biaya kebutuhan yang harus dikeluarkan, sehingga pengadaan sarana ODF secara mandiri belum menjadi prioritas bagi masyarakat. Sederhananya bahwa, masyarakat tetap membutuhkan dukungan materil atas pembangunannya.

Munawir Haris S.Pd, Direktur Pusat Studi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (PUSAKATA) menyampaikan bahwa, secara teknis, Perbub sudah cukup detail menjelaskan petunjuk teknis dan alur kerja pelaksanaan program, akan tetapi kenyataan di lapangan, implementasi program oleh setiap pihak masih jalan sendiri-sendiri dan tidak terkoordinasi, karenanya tidak heran jika masih banyak Kepala Desa maupun khalayak yang tidak tau Perbub itu sendiri.

“Hal lainnya sebagai kritik atas isi Perbub bahwa, tidak adanya pasal yang menjelaskan tentang sumber pendanaan, sehingga walaupun setiap pihak (dalam hal ini Instansi pemerintah) memiliki anggaran tersendiri, akan tetapi hal ini tetap mengakibatkan kerentanan bagi para perangkat Desa dalam pengalokasian anggaran, terutama melalui anggaran dana Desa yang dikelolanya,” jelasnya.

“Desa akan selalu rentan sebagai tumpuan pelaksanaan proyek, termasuk pada pembiayaannya. Sedangkan secara umum, masih rendahnya capaian implementasi ODF di Lombok tengah juga berkaitan erat dengan masalah ketersediaan air bersih di banyak Desa yang masih belum tercukupi secara penuh,” tambahnya.

Selain masalah sanitasi dan air bersih, kata Munawir, Pemerintah juga harus memperhatikan isu kebersihan lingkungan atau kaitannya dengan pengelolaan sampah.

“Di Lombok Tengah ini, jangankan Desa-desa di pedalaman, bahkan di perkotaan sekalipun ternyata sampah masih menumpuk dimana-mana, tidak ada sistem pengelolaan yang baik,” ungkapnya.

Ia juga mencontohkan, bahwa di Desa Penujak, Batujai dan Desa-desa lingkar Bandara lainnya, masyarakat masih banyak yang membuang sampah di pinggir-pinggir jalan, di kali dan saluran-saluran irigasi.

Itu menunjukkan bahwa, sampai saat ini tidak ada tempat pembuangan sampah (TPS) yang bisa diakses langsung oleh masyarakat, padahal Desa Penujak dan Batujai merupakan Gerbang pertama kedatangan para wisatawan ataupun pengunjung pulau Lombok dengan berbagai misi, tentunya sangat tidak mengenakkan bagi para pengunjung yang baru datang kemudian disambut dengan pemandangan yang penuh sampah.

“Hal tersebut akan semakin mengganggu iklim pariwisata yang merupakan program strategis prioritas pemerintah saat ini,” tandasnya.

Dipenghujung acara, Suhaimi, SH selaku fasilitator, secara sederhana menyimpulkan bahwa, “ODF sama dengan Kemiskinan”, yang artinya bahwa, efektifnya Perbub. No. 30 tahun 2021 dan jaminan terpenuhinya seluruh rencana implementasi ODF akan sangat terpengaruh oleh peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Karenanya, baik rencana implementasi ODF maupun program bantuan pemerintah lainnya harus terkoordinasi dan saling terkait, sehingga dapat saling menutupi,” jelas Suhaimi.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article