Kejati NTB Sosialisasi Peran Pencegahan TIPIKOR dengan Pemkab Lombok Tengah

jfid
By jfid
3 Min Read

Jf.id,- Kejaksaan Tinggi NTB silaturrahmi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah di D’Max Hotel Jalan By Pass LIA Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Selasa, 11/02/2020.

Bupati Lombok Tengah, HM. Suhaili, FT, SH menyampaikan bahwa Kabupaten Lombok Tengah mempunyai tiga (3) potensi besar yang di singkatnya ATM, yakni Agribisnis, Tourism serta Maritim.

“bidang agribisnis yakni peternakan, pertanian, dan perikanan,” katanya.

“bidang tourism seperti Taman Wisata Gunung Rinjani, masjid kuno peninggalan sejarah di wilayah selatan (Pujut), serta kawasan pantai mulai dari Desa Kute, Mekarsari, Selong Belanak sampai Montong Ajan,” sambungnya.

“sedangkan bagian potensi maritim, Kabupaten Lombok Tengah mempunyai adanya potensi pengembangan pelabuhan Awang yang bertarap Nasional,” lanjut HM. Suhaili FT, SH, Bupati Lombok Tengah.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nanang Sigit Mulianto, menyatakan bersyukur atas ke tiga kalinya yang diberikan di wilayah NTB.

Forum Silaturahmi Kejaksaan Negeri NTB dengan Pemkab Lombok Tengah (foto: M Rizwan)

Prihal kondisi Lombok Tengah, Nanang Sigit Mulianto, mengatakan bahwa Kabupaten Lombok Tengah memiliki aset pariwisata yang luar biasa dan dikenal dunia.

“tidak tanggung-tanggung akan dilaksanakan event besar di tahun 2021 yaitu Moto GP di kawasan KEK Mandalika Resort,” tandas Nanang Sigit Mulianto.

Pihak Kejaksaan berharap agar bisa membangun komunikasi dan sinergitas dengan semua unsur aparatur pemerintah yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

“saya melihat komunikasi dan koordinasi di Kabupaten Lombok Tengah sudah berjalan dengan baik, tertata dengan baik, tinggal bagaimana kita saling mengingatkan, jika sudah saling mengingatkan kemudian tetap tidak di indahkan, baru mungkin ada tindakan dari Polres atau Kejari Praya,” sebut Nanang Sigit Mulyanto.

Nanang Sigit Mulianto juga bertekad Kejati NTB akan lebih baik dari Kejati sebelumnya.

“kami akan melakukan pendampingan dan mengawal pembangunan di wilayah NTB agar bisa menekan masalah sedini mungkin dan tidak memberikan pembiaran terhadap masalah tersebut,” tegasnya.

Pendampingan dan pengawalan penting dilakukan oleh pihak Kejati NTB sehingga setiap pembangunan proyek tidak terjadi pelanggaran yang merugikan negara sesuai dengan peringatan dari Presiden Republik Indonesia.

“sampaikan kepada kami jika ada satu dan lain hal dalam pelaksanaan tugas yang dianggap kurang baik dan berikan apresiasi kepada kami bila dalam bertugas dijalankan dengan baik,” cetus Nanang Didit Sigit Mulianto.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

TAGGED:
Share This Article