Kades Jeringo Utamakan Asas Kekeluargaan dalam Penyelesaian Sengketa di Bale Mediasi

Lalu Nursaid
3 Min Read

jfID – Dengan bermacam ragam persoalan yang ada di tingkat desa menjadi salah satu alternatif Bale mediasi NTB melakukan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dengan para kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di kabupaten Lombok Barat dan Lombok timur.

Sahril, S.H,.kepala Desa Jeringo menjadi salah satu peserta dalam kegiatan bimtek tersebut menyampaikan apresiasi kepada ketua Bale Mediasi NTB Bapak Dr. H.L. Sajim Sastrawan. S.H., M.H., yang telah mengadakan kegiatan bimtek tersebut agar para kepala Desa dan BPD bisa memahami bagaimana cara membuat peraturan Desa tentang Bale Mediasi agar bisa menyelesaikan proses penyelesaian sengketa dengan mengutamakan asas kekeluargaan dan kearifan lokal dalam penyelesaian sengketa di Bale Mediasi agar masyarakat selalu menjaga hubungan silaturahimnya ketika diselesaikan secara kekeluargaan, beda halnya ketika harus sampai ke persidangan.

“Kegiatan yang kami ikuti selama tiga hari itu sangat luar biasa materi yang kami terima terlebih para Narasumber adalah dosen-dosen senior di Universitas Mataram (Unram) yang memiliki ilmu hukum baik persoalan pidana maupun perdata yang tidak bisa kita ragukan kemampuannya di antaranya para Narasumber itu adalah Prof. Dr. Galang Asmara S.H,.M.H., Dr.H.L. Sabardi dan Dr. H. Sofwan S.H M.hum., beliau-beliau itu sekaligus menjadi para Mediator ketika ada persoalan sengketa yang akan diselesaikan baik itu tingkat Desa maupun kabupaten,” terangnya.

Selama berkegiatan, lanjut Sahril, kami diberikan ruang untuk berdiskusi dengan luas agar pemahaman kami tentang Balai Mediasi itu lebih jelas dan kami juga diberikan kesempatan merancang peraturan desa tentang pembentukan Bale Mediasi dan langsung di hari ketiga kami mempresentasikan Peraturan Desa yang sudah kami rancang bersama rekan-rekan peserta yang kelompoknya dibagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok Lombok Barat dan Lombok timur.

“Sehingga kegiatan tersebut sangat memberikan pembelajaran yang sangat luar biasa bagi kami para kepala desa dan BPD yang mengikuti kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Kades yang dijuluki kades satu miliar ini berharap dengan terbentuknya Bale Mediasi ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki persoalan perdata maupun pidana di tingkat Desa bisa di selesaikan secara kekeluargaan di Bale Mediasi sehingga tidak mesti persoalan hukum itu harus di bawa ke meja pengadilan.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

TAGGED:
Share This Article