jf
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
No Result
View All Result
Nulis
jf.
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
jf.
Menulis
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
Home Warta Hukum dan Kriminal

Judi Tembak Ikan Domino Resahkan Warga Tanjung Morawa

by Redaksi JF.id
12/06/2021
in Hukum dan Kriminal, Warta
Reading Time: 3 mins read
2.3k
A A
0
Lapangan judi tembak ikan (foto: Juliver Lubis)

Lapangan judi tembak ikan (foto: Juliver Lubis)

Share on FacebookShare on Twitter

jfid – Warga Tanjung Morawa khususnya warga yang tinggal di sekitar jalan Sei Merah Gang Pancasila, resah. Hingga saat ini pada Senin (6/12/2021) praktik judi jenis tembak ikan tetap saja masih beroperasi.

Hal ini, warga juga membuktikan bahwa para pengelola judi tembak ikan merk ‘Domino’ sepertinya tidak gentar pada aparat kepolisian selaku aparat penegak hukum.

Baca Juga

Team Tekab 308 Polres Lampung Barat Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Ludo

Judi dan Halusinasi Kemenangan

Menurut informasi dari masyarakat yang tidak ingin disebut namanya mengatakan pengelola seakan-akan sudah “main mata” dengan oknum aparat. Sehingga lapak judi tersebut makin ramai dan berkiprah hingga saat sekarang ini.

Bahkan diduga tidak pernah dilakukan penggerebekan dari pihak aparat kepolisian setempat menurut warga.

Tindakan pengelola lapak perjudian ini jelas – jelas melecehkan aparat penegak hukum karena nekat melanggar undang undang sesuai Pasal 303 ayat (1) KUHP, berbunyi : Diancam dengan kurungan paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Order Order Order

Namun pengelola perjudian jenis tembak ikan jelas – jelas tidak menghiraukan undang-Undang tersebut dan warga pun semakin bingung.

“Nah, ada apa? Kenapa polisi tak pernah bisa menangkapnya? Tapi pertanyaan sebenarnya bukan itu. Tapi maukah polisi menangkapnya?,” papar warga dengan penuh kesal.

Amatan awak media setelah meninjau langsung ke lokasi perjudian ini, pengunjung yang agak ramai didatangi oleh para pemainnya tanpa mengindahkan serta mengikuti Protokol Kesehatan pada saat bermain.

“Kami sih sebenarnya resah bang, karena banyak pemain judi yang datang dari luar daerah ke lokasi ini, kami sebagai warga hanya bisa pasrah saja tempat kami ini dijadikan lokasi judi, habis kami tidak berani melawan mereka, karena saya dapat kabar bahwa pengelola judi itu juga dekat dengan aparat dan petingginya,” ujar warga kembali.

“Lokalisasi judi tersebut buka 24 jam bang dan yang menjaga mereka pun ramai, kalau kami sih warga setempat jangan di bawa-bawa nama kami ya bang, karena kami takut kenapa kenapa, kalau bisa sih langsung dari Mabes Polri yang gerebek lokasi judi itu,” pungkasnya.

Laporan: Juliver Lubis

Share3640Tweet2275Pin819

Dapatkan pembaruan langsung di perangkat Anda, berlangganan sekarang.

Unsubscribe

Pos Terkait

Bersama MGPM IPA Sumenep, Prodi IPA UTM Madura Tingkatkan Kompetensi Mengajar Melalui Pendekatan STEM

7 jam ago
10k

jf.id - Program Studi (Prodi) Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas...

Deklarasi Humairoh Perjuangan di kecamatan Blega

Humairoh Perjuangan Kini Hadir di Kecamatan Blega, Begini Harapan Mahfud

3 hari ago
10k

jfid- Humairoh Perjuangan terus melebarkan sayap di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kini organisasi itu...

Protes warga terhadap pemalsuan KTP dan kegiatan karyawan PNM Mekaar dalam penagihan (M Rizwan)

KTP Dipalsukan, PNM Mekaar diduga Melakukan Konspirasi

1 minggu ago
10k

jfid Lombok Tengah- Sebanyak 24 Nama KTP yang berada di Desa Bonder fiktif, digunakan untuk...

Sesi foto bersama LSM Garuda Indonesia DPD Lombok Tengah

LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal Perkuat Silaturrahmi

2 minggu ago
10k

jfid - LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal untuk memperkuat silaturrahmi,...

Load More
Next Post
Foto : Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj Sitti Rohmi Djalillah, saat mengunjungi lokasi terdampak banjir dan longsor yang berada di Desa Batu Layar Utara Kec. Batu Layar.

Program Unggulan NTB Gemilang, Wagub : DESTANA Segera Diterapkan

Leave Comment
ADVERTISEMENT

Recommended

Pengurus International Council for Small Business (ICSB) periode 2020-2022 Provinsi NTB

Dilantik Jadi Ketua ICSB NTB, Bunda Niken Siap Kembangkan UMKM

07/13/2020
10.1k
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) saat mengadakan audiensi bersama Pemerintah Provinsi NTB

Wagub NTB Minta Dukungan DPD RI Serukan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan

07/16/2020
10.1k

Popular Story

  • Eksploitasi dan Perdagangan Manusia

    9212 shares
    Share 3685 Tweet 2303
  • Apakabar Bupati Fauzi? Kemana Wabup Eva?

    9638 shares
    Share 3855 Tweet 2410
  • Bersama MGPM IPA Sumenep, Prodi IPA UTM Madura Tingkatkan Kompetensi Mengajar Melalui Pendekatan STEM

    9109 shares
    Share 3644 Tweet 2277
  • New Historicism Sebagai Sebuah Kajian Sastra

    9341 shares
    Share 3736 Tweet 2335
  • Dibalik Lirik Lagu Tahun 2000 Grup Kosidah Nasidaria, Lihat Faktanya Saat Ini

    9611 shares
    Share 3844 Tweet 2403
Jurnal Faktual

© 2022

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Saran Translate

Terhubung

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.