Ini Alasan Dinsos Bangkalan Tak Menyerap Anggaran Tahun 2019 Secara Maksimal

Syahril Abdillah
3 Min Read
Sekretaris Dinsos Bangkalan Iwan Setyawan (Foto/lah)

Bangkalan, Jf. Id– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur memberikan alasan terkait minimnya serapan anggaran pada tahun anggaran 2019.

Dari alokasi anggaran Rp 4.312.575.000, Dinsos hanya mampu menyerap Rp 2.781.313.460 atau 64 persen. Kini,
sisa anggaran yang tidak terserap sebesar RP 1.531.261.540 atau 36 persen.

Sekreretaris Dinsos Bangkalan Iwan Setyawan mengatakan, instansinya memang memiliki kendala dalam menyerap anggaran. Hal itu diantaranya terdapat pada kegiatan verifikasi faktual (verfal) validasi data.

“Jadi anggaran yang tidak terserap kendalanya di kegiatan itu,” ungkapnya kepada Jurnalfaktual.Id. Rabu (08/01/2020).

Dalam program verfak, lanjut Iwan, pihaknya hanya mampu menyerap anggaran sebesar 130 juta dari anggaran 1 miliar. Karena, honor yang diberikan kepada petugas verfak berdasarkan hasil validasi data.

“Jadi ngitung sesuai hasilnya baru bisa klaim,” kata pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Camat Kecamatan Kwanyar itu.

Menurutnya, kendala lain adalah belum maksimalnya pendataan dari operator desa di setiap desa untuk menerima bantuan sosial (Bansos). Hal itu kata dia juga menjadi kendala.

“Karena setiap data sekarang menyatu, dan kami butuh waktu untuk kesana. Tahun ini kita sudah menyiapkan proses data terpadu itu,” terangnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan menuturkan, minimnya penyerapan anggaran di Dinsos karena sebagian kegiatan bansos terkendala problem regulasi.

“Jadi regulasinya bahwa semestinya diarahkan ke kesra malah lebih dianggarakan ke dinsos, sehingga tidak berani OPD teknis tanpa adanya kepastian dasar hukum,” tuturnya.

Oleh karena tidak ada regulasi yang jelas, kata dia, maka berimbas tidak terserapnya sebagain anggaran yang sudah dialokasikan.

“Kemudian yang lain yang tidak terserap dari anggaran verfak,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) per tanggal 31 Desember 2019, secara umum serapan anggaran Tahun 2019 hanya terserap sebesar Rp. 916.877.686.389 dari total anggaran Rp. 1.173.082.847140 atau sekitar 78 persen.

Dari semua OPD yang ada di lingkungan Pemkab Bangkalan, Dinas Pendidikan (Disdik) menjadi OPD paling minim dalam penyerapan anggaran itu. Hal itu terlihat dari alokasi anggaran sebesar Rp. 198.886.158.122, Disdik hanya mampu menyerap sebesar Rp. 76.717.581.684 atau 39 persen.

Kemudian disusul Dinas Sosial (Dinsos), dari alokasi anggaran Rp 4.312.575.000 yang terserap hanya 2.781.313.460 atau 64 persen dengan sisa anggaran sebesar RP 1.531.261.540 atau 36 persen.

Hal serupa juga terjadi pada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) yang hanya mampu menyerap Rp. 6.651.386.776 dari total anggaran 10.262.759.000.

Penulis: Lah
Editor. : Ning

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article