jf
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
No Result
View All Result
Nulis
jf.
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
jf.
Menulis
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
Home Warta Hukum dan Kriminal

Tak Terima Ibunya Dikatain dengan Bahasa Kotor, Budiman Layangkan Laporan ke Mapolres Loteng

by Lalu Nursaid
12/02/2021
in Hukum dan Kriminal
Reading Time: 3 mins read
2.2k
A A
0
Foto : Dua bersaudara, Budiman dan Muhammad Sugianto saat melayangkan laporan ke Mapolres Lombok Tengah.

Foto : Dua bersaudara, Budiman dan Muhammad Sugianto saat melayangkan laporan ke Mapolres Lombok Tengah.

Share on FacebookShare on Twitter

JurnalFaktual.id – Budiman alias Budi Banget melaporkan seseorang yang diduga telah melakukan pengancaman kepadanya ke Mapolres Lombok Tengah, Kamis 2 Desember 2021.

Budi Banget ditemui awak media, Mapolres Lombok Tengah sesaat sebelum melaporkan kasus yang dialaminya itu menuturkan, peristiwa itu terjadi pada 24/11/2021 lalu sekitar pukul 23.00 wita.

Baca Juga

No Content Available

“Saat itu saya sedang rebahan di kamar sendiri, tiba-tiba ada telpon masuk. Dan terjadilah peristiwa yang membuat saya dan keluarga besar saya keberatan,” ungkap Budi Banget.

Tokoh aktivis muda ini lebih lanjut, Ia menyatakan bahwa yang membuat dirinya dan keluarga sangat keberatan adalah kata-kata terduga pelaku yang mengata-ngatai ibunya dengan kata-kata yang kotor dan sangat tidak patut diucapkan.

“Saya yakin, siapapun yang ibunya dikatai seperti itu pasti akan marah besar dengan semarah marahnya,” ujar Budi Banget.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Order Order Order

Untuk itu, dirinya bersama keluarga melaporkan terduga pelaku yang berinisial AU tersebut ke Mapolres Lombok Tengah agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Demi keadilan, kami berharap kasus ini agar segera diproses pihak Mapolres Lombok Tengah, agar main hakim sendiri tidak terjadi pada keluarga besar kami. Kami percaya sama kepolisian,” pungkas Budi Banget.

Saudara kandung Budi Banget, Muhamad Sugianto menambahkan, keluarga besarnya benar-benar marah dan emosi saat mendengar rekaman percakapan yang lebih dari penghinaan tersebut.

“Kami semua keberatan dan berharap besar kepada Mapolres agar ini diprioritaskan untuk diselesaikan,” ungkapnya.

Muhamad Sugianto mengungkapkan, pihak keluarga sudah sepakat tidak ada perdamaian dengan persoalan tersebut dan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum.

“Pelaku harus dihukum seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini. Harus dihukum, agar jadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak tejadi peristiwa yang sama,” tutup Muhamad Sugianto.

Share3640Tweet2275Pin819

Dapatkan pembaruan langsung di perangkat Anda, berlangganan sekarang.

Unsubscribe

Pos Terkait

Eddy Soeparno Sekertaris Jenderal DPP PAN (foto: dok DPR-RI)

Somasi Sekjen PAN, Serangan Balik Menyambar Pihak Ade Armando

1 bulan ago
10.2k

jfid - Sekertaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN) Eddy Soeparno mendapat Somasi dari Ade...

Komnas HAM menerima laporan dari pihak keluarga (Ayah kandung Herman) di Pos Pelayanan Publik Pengaduan Komnas HAM di Gedung PCNU Sumenep

Komnas HAM Sesalkan Penembakan oleh 5 Resmob Polres Sumenep

2 bulan ago
10.6k

jfid - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sesalkan penembakan yang dilakukan oleh oknum...

Aktivis PMII Sumenep didampingi kuasa hukum saat melaporkan salah satu media online ke Mapolres Sumenep. Senin (31/1/2022).

Langkah Kuasa Hukum PC PMII Sumenep, Laporkan Media ke Kemenkominfo

4 bulan ago
10k

jfid - Selain menempuh jalur hukum di kepolisian. Kuasa Hukum Pengurus Cabang (PC) PMII Sumenep...

Tandatangan Surat kuasa PC PMII Sumenep dengan 7 Kuasa Hukum

Laporan Pencemaran Marwah Organisasi, 7 Pengacara Dampingi PC PMII Sumenep

4 bulan ago
10k

jfid - Tak main-main. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII)  Sumenep, laporkan media...

Load More
Next Post
Narwintika Brenda Melody Suryantary, Mahasiswi Pascasarjana Manajemen Universitas Muhammadiyah Malang.

The safaty of health care workers during Pandemic

Leave Comment
ADVERTISEMENT

Recommended

*IMTINAN WIDHAH KUMALA* *Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang.*

Muhammadiyah dan Pendididkan

12/03/2021
10k

Balikan Pesantren, Santri Bangkalan Siap- Siap Bawa Surat Keterangan Sehat

05/31/2020
10.2k

Popular Story

  • Eksploitasi dan Perdagangan Manusia

    9219 shares
    Share 3688 Tweet 2305
  • Apakabar Bupati Fauzi? Kemana Wabup Eva?

    9651 shares
    Share 3860 Tweet 2413
  • Bersama MGPM IPA Sumenep, Prodi IPA UTM Madura Tingkatkan Kompetensi Mengajar Melalui Pendekatan STEM

    9109 shares
    Share 3644 Tweet 2277
  • New Historicism Sebagai Sebuah Kajian Sastra

    9342 shares
    Share 3737 Tweet 2336
  • Dibalik Lirik Lagu Tahun 2000 Grup Kosidah Nasidaria, Lihat Faktanya Saat Ini

    9613 shares
    Share 3845 Tweet 2403
Jurnal Faktual

© 2022

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Saran Translate

Terhubung

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.