Polisi Grebek Cafee Penyedia Penari Bugil

M. Rizwan
3 Min Read

jf.id – Jajaran Polda NTB menggerebek salah satu tempat hiburan di kawasan Senggigi Lombok Barat yakni Metzo Executive Club and Karaoke lantaran club tersebut menyediakan penari tanpa busana (Bugil).

Dua penari dan seorang yang bertindak sebagai fasilitator (mucikari) diamankan dan ditangkap jajaran Polda NTB untuk kemudian dibawa ke Mapolda NTB dan mereka terancam Tindak pidana. Jum’at, 07/02/2020.

Mucikari yang diamankan berinisial PD (43 tahun) asal Cilegon Banten sebagai pelaku, diduga memfasilitasi pengunjung cafe dalam menikmati tarian tanpa busana (Bugil) dari partner song (PS) di kafe tersebut.

Sebagai uang muka untuk menikmati tarian bugil tersebut, pelanggan atau pengunjung mesti menyetorkan uang via rekening PD sebagai uang muka sebesar Rp. 2. 000.000

Selain mengamankan PD, Polisi juga mengamankan dua penari bugil tersebut inisial NT (35) asal Kota Cilegon dan KR (23) tahun asal Serang Banten. Kedua orang ini diupah oleh PD dengan imbalan Rp. 3.000.000 juta jika yang dipesan pelanggan adalah paket khusus dan paket biasa hanya Rp. 2. 500.000, imbalan tersebut dihitung perjamnya.

“Tarif untuk menyaksikan tarian bugil dari PS di cafe tersebut adalah Rp. 2,5 juta per jam dan jika pelanggan pesan paket khusus atau plus maka bayarannya Rp. 3 juta per jam,” ungkap AKBP Ni Made Pujawati, Kasubdit IV Unit PP Ditreskrimum Polda NTB.

Akibat kejadian ini, saat ini, room di cafe tersebut diberikan garis police line. Polisi juga akan mendalami keterlibatan pelaku lain serta keterlibatan cafe lain di kawasan Sengigi, Lombok Barat.

Pelaku dikenakan pasal 33 junto pasal 7, 4 dan 34 junto pasal 8/pasal 36 junto pasal 10 UU NO. 44 tahun 2008, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara (paling lama), denda Rp 7,5 miliar (paling banyak) atau pidana penjara 10 tahun (paling lama), dengan denda Rp 5 miliar.

Pelaku DA yang memfasilitasi pelanggan sempat membantah keterlibatan tentang penari bugil di cafe tersebut.

“Saya hanya tahu aturan yang dipakai oleh manajemen perusahaan, saya tidak mengetahui rencana tersebut, sedikitpun saya gak dapat persen atau upah,” sebutnya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article