Miliki 31 Paket Sabu, Bandi Dibekuk Polisi

Syahril Abdillah
2 Min Read
Bandi, Bersama BB 31 gram Sabu (Foto: Humas Polres)
Bandi, Bersama BB 31 gram Sabu (Foto: Humas Polres)

Muara Enim – Polres Muara Enim melalui jajaran Res Narkoba Berhasil mengamankan seorang Laki – laki, atas nama Bandi (34) warga Desa Suka Jadi Kampung III, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Rabu (20/11/2019).

Kapolres Muara Enim melalui Kasubbag Humas Polres Muara Enim AIPDA Ishak membenarkan penagkapan tersebut.

Ishak menjelaskan kronologis kejadian singkat, tepatnya Hari Minggu 17 November 2019 sekira pukul 18.30 wib pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

Bahwa disalah satu rumah yang beralamat di Desa Sukajadi Kampung III Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, sering terjadi transaksi Narkotika.

Mendapat informasi tersebut, pada hari Senin sekira pukul 04.00 wib Anggota Kepolisian Reserse Narkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan dan penyisiran di Desa tersebut.

Dari hasil penyelidikan anggota berhasil mengetahui rumah dan ciri-ciri orang yang dimaksud sesuai dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Sekira pukul 08.30 Wib anggota melakukan pemeriksaan pada rongga badan dan sekitar lokasi terhadap Bandi.

Benar, saat melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 31 (Tiga Puluh Satu) Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 9,69 gram yang ditemukan ditumpukan genteng samping teras depan rumahnya.

Barang Bukti yang berhasil diamanakan
1 (satu) Kotak Rokok Merk Bossini warna hitam, 31 (Tiga Puluh Satu) Paket narkotika jenis sabu berat brutto 9,69 gram dan 1 (satu) unit hp merk Samsung warna Putih.

Kini barang bukti dan pelaku dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk di proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan: M Akbar/ID

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article