jf
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
No Result
View All Result
Nulis
jf.
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
jf.
Menulis
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
Home Warta Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi di Desa Teduh akan Masuk Tahap Pemanggilan Saksi

by M. Rizwan
04/30/2021
in Hukum dan Kriminal
Reading Time: 3 mins read
2.2k
A A
0
Foto : Pelapor, Abdul Manan, saat di BAP

Foto : Pelapor, Abdul Manan, saat di BAP

Share on FacebookShare on Twitter

jfid – Dugaan kasus Korupsi dana Desa Teduh, Kecamatan Praya Barat Daya sudah masuk ke tahap pemanggilan para saksi, Jum’at, 30 April 2021.

“Saya sudah menyampaikan dengan detail terkait dengan beberapa Item proyek ADD/DD yang kami duga mark up,” aku Pelapor Abdul Manan, saat di BAP pada Jum’at, 23 April 2020 lalu.

Baca Juga

No Content Available

Abdul Manan juga menyampaikan bahwa, saat BAP dirinya juga menyertai beberapa dokumen yang disuguhkan prihal adanya dugaan manipulasi tanda tangan di beberapa item SPJ Desa Teduh.

“Saya sudah sampaikan ke penyidik bahwa dugaan kasus korupsi Dana Desa oleh Kades Teduh harus di usut sampai tuntas dan menjadi perhatian serius bagi Kepolisian Resort Lombok Tengah,” katanya.

Selanjutnya, Manan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi Dana Desa yang menurutnya banyak pihak yang terlibat.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Order Order Order

“Kami akan proses semua laporan pelapor dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam laporan ini, serta akan turun cek lapangan terkait item yang di duga terjadi mark up,” kata Penyidik Bripka Sofyan Al Barozi.

Oleh karenanya, Manan menghimbau kepada masyarakat Desa Teduh agar sabar menunggu sampai pihak Kepolisian mendalami dugaan kasus korupsi yang ia lapor.

“Saya menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hindari agar tidak main hakim sendiri dan saling mengintimidasi, sebab kasus ini sudah menjadi kewenangan pihak Tipikor Polres Loteng,” himbaunya.

“Biarkan, semua proses berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Share3640Tweet2275Pin819

Dapatkan pembaruan langsung di perangkat Anda, berlangganan sekarang.

Unsubscribe

Pos Terkait

Eddy Soeparno Sekertaris Jenderal DPP PAN (foto: dok DPR-RI)

Somasi Sekjen PAN, Serangan Balik Menyambar Pihak Ade Armando

1 bulan ago
10.2k

jfid - Sekertaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN) Eddy Soeparno mendapat Somasi dari Ade...

Komnas HAM menerima laporan dari pihak keluarga (Ayah kandung Herman) di Pos Pelayanan Publik Pengaduan Komnas HAM di Gedung PCNU Sumenep

Komnas HAM Sesalkan Penembakan oleh 5 Resmob Polres Sumenep

2 bulan ago
10.6k

jfid - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sesalkan penembakan yang dilakukan oleh oknum...

Aktivis PMII Sumenep didampingi kuasa hukum saat melaporkan salah satu media online ke Mapolres Sumenep. Senin (31/1/2022).

Langkah Kuasa Hukum PC PMII Sumenep, Laporkan Media ke Kemenkominfo

4 bulan ago
10k

jfid - Selain menempuh jalur hukum di kepolisian. Kuasa Hukum Pengurus Cabang (PC) PMII Sumenep...

Tandatangan Surat kuasa PC PMII Sumenep dengan 7 Kuasa Hukum

Laporan Pencemaran Marwah Organisasi, 7 Pengacara Dampingi PC PMII Sumenep

4 bulan ago
10k

jfid - Tak main-main. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII)  Sumenep, laporkan media...

Load More
Next Post
Foto : Ruas jalan Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya dan di Desa Penginem Lauk, Kecamatan Batu Keliang Utara Kabupaten Lombok Tengah.

LSM Kode-HAM NTB Desak APH Tuntaskan Kasus Pengerjaan Jalan Lapen di Dinas PU Loteng Tahun Anggaran 2020

Leave Comment
ADVERTISEMENT

Recommended

Karena Menulis Essai, Penyidik Bareskrim Polri Tak Berikan BAP

Karena Menulis Essai, Penyidik Bareskrim Polri Tak Berikan BAP

07/23/2019
10.2k

Menkumham Tolak Sahkan KLB Ilegal Deli Serdang, Ini Alasannya

09/30/2021
10k

Popular Story

  • Eksploitasi dan Perdagangan Manusia

    9207 shares
    Share 3683 Tweet 2302
  • Apakabar Bupati Fauzi? Kemana Wabup Eva?

    9636 shares
    Share 3854 Tweet 2409
  • Bersama MGPM IPA Sumenep, Prodi IPA UTM Madura Tingkatkan Kompetensi Mengajar Melalui Pendekatan STEM

    9108 shares
    Share 3643 Tweet 2277
  • New Historicism Sebagai Sebuah Kajian Sastra

    9341 shares
    Share 3736 Tweet 2335
  • Dibalik Lirik Lagu Tahun 2000 Grup Kosidah Nasidaria, Lihat Faktanya Saat Ini

    9611 shares
    Share 3844 Tweet 2403
Jurnal Faktual

© 2022

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Saran Translate

Terhubung

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.