Kasus Dugaan Korupsi di Desa Teduh akan Masuk Tahap Pemanggilan Saksi

M. Rizwan
2 Min Read
Foto : Pelapor, Abdul Manan, saat di BAP
Foto : Pelapor, Abdul Manan, saat di BAP

jfid – Dugaan kasus Korupsi dana Desa Teduh, Kecamatan Praya Barat Daya sudah masuk ke tahap pemanggilan para saksi, Jum’at, 30 April 2021.

“Saya sudah menyampaikan dengan detail terkait dengan beberapa Item proyek ADD/DD yang kami duga mark up,” aku Pelapor Abdul Manan, saat di BAP pada Jum’at, 23 April 2020 lalu.

Abdul Manan juga menyampaikan bahwa, saat BAP dirinya juga menyertai beberapa dokumen yang disuguhkan prihal adanya dugaan manipulasi tanda tangan di beberapa item SPJ Desa Teduh.

“Saya sudah sampaikan ke penyidik bahwa dugaan kasus korupsi Dana Desa oleh Kades Teduh harus di usut sampai tuntas dan menjadi perhatian serius bagi Kepolisian Resort Lombok Tengah,” katanya.

Selanjutnya, Manan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi Dana Desa yang menurutnya banyak pihak yang terlibat.

“Kami akan proses semua laporan pelapor dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam laporan ini, serta akan turun cek lapangan terkait item yang di duga terjadi mark up,” kata Penyidik Bripka Sofyan Al Barozi.

Oleh karenanya, Manan menghimbau kepada masyarakat Desa Teduh agar sabar menunggu sampai pihak Kepolisian mendalami dugaan kasus korupsi yang ia lapor.

“Saya menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hindari agar tidak main hakim sendiri dan saling mengintimidasi, sebab kasus ini sudah menjadi kewenangan pihak Tipikor Polres Loteng,” himbaunya.

“Biarkan, semua proses berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article