Diduga Penyuplai Sabu, Oknum PNS Lobar Ditangkap

Lalu Nursaid
3 Min Read
Foto : Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, saat meminta keterangan kepada oknum PNS yang diduga penyuplai sabu ke Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.
Foto : Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, saat meminta keterangan kepada oknum PNS yang diduga penyuplai sabu ke Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.

jfid – Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan seorang pria berinisial MS (39 tahun) warga Gunungsari Lombok Barat yang tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif disalah satu instansi di Lombok Barat.

MS ditangkap karena diduga sebagai pemasok atau penyuplai Narkotika jenis sabu ke Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.

“MS ini memang seorang PNS di Lombok Barat. Kami amankan karena dari pengungkapan sabu di Karang Bagu. Pelakunya mengaku barangnya dari dia (MS),’’ ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK., Kami, 8 April 2021.

Keterlibatan MS berawal dari pengakuan dua pelaku yang diamankan di Karang Bagu dan Petugas mendapati 10 gram sabu. Menurut pengakuannya dari dua pelaku tersebut, sabu dikirim oleh MS. Mendapati pengakuan itu pada Rabu malam (7/04/2021) sekitar pukul 23.00 Wita dan petugas langsung mendatangi kediaman MS.

“Kita amankan MS dan kita bawa ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut,’’ bebernya.

Tapi penangkapan ini tidak dibarengi dengan barang bukti Narkotika jenis sabu, jelas Yogi, MS diamankan berdasarkan pengakuan dua pelaku yang diamankan di Karang Bagu. Sedangkan MS tetap menyangkal tidak pernah mengirim atau memasok sabu ke Karang Bagu.

“Kita dapati pengakuan dari dua pelaku lewat telepon dan SMS. Bahwa ada barangnya yang dikirim ke sana,’’ tuturnya.

Karena harus mengantongi minimal dua alat bukti, petugas tidak hanya menyita hanphone milik MS. Handphone pelaku akan dibongkar petugas untuk mendapati barang bukti lainnya. “Kita akan esktrak handphone-nya, karena jaksa nantnya akan meminta kita minimal dua alat bukti dan dari sanalah kita dapati buktinya,’’ terang Yogi.

MS diakui petugas dikenal licin, bahkan beberapa tahun lalu ditangkap juga oleh Polresta Mataram, tapi karena MS tidak ada barang bukti sehingga tidak bisa diproses lebih lanjut.

Sabu didapati petugas saat itu milik sang istri berinisial FT yang kini masih menjalani hukuman. “Dulu istrinya yang punya barang yang sekarang masih menjalani hukuman,’’ tukasnya.

Lalu dimungkinkan untuk MS melanjutkan bisnis haram istrinya. “Kalau itu nanti kita kembangkan. Dia masih berbelit-belit pengakuannya,’’ terang Yogi.

MS di depan petugas enggan berkomentar, bahwa tidak mengakui memiliki sabu. Tapi diakuinya, dirinya masih seorang PNS aktif. “Saya PNS di Lobar, saya di pengairan jaga bendungan,’’ ungkap MS.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article