177 Narapidana Binaan Lapas II B Bangkalan Mendapat Remisi, 3 Orang Diantaranya Remisi Bebas

Syahril Abdillah
1 Min Read

Bangkalan- Sebanyak 177 Narapidana binaan Lapas Kelas II B Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan, pada momentum HUT RI Ke 74.

Dari jumlah narapidana tersebut, tiga (3) orang diantaranya mendapat remisi bebas. Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron.

“Secara simbolis yang menerima remisi sembilan orang narapidana, tiga orang diantaranya mendapat remisi bebas,” tutur Ra Latif sapaan lekat Bupati kepada sejumlah awak media. Sabtu (17/8/2019).

Pemberian remisi kepada 177 Narapidana berlangsung di Pendopo Agung, Kota Bangkalan. Kegiatan tersebut dihadiri Langsung Oleh Ra Latif sekaligus menyerahkan remisi.

Kata Ra Latif, pemberian remisi dalam rangka rangkaian HUT RI Ke 74, sekaligus menyantuni ratusan veteran dan anak yatim.

“Saya berharap, remisi itu bisa digunakan dengan baik, dan apa yang dijalani selama ini oleh mereka menjadi pembelajaran dan tidak terulang lagi dimasa akan datang,” tandasnya. (Lah)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article