Himbauan Camat Pujut Diminta untuk Dikaji Ulang

Lalu Nursaid
3 Min Read
Foto : Himbauan Camat Pujut dan kerbau saat menjejaki lintasan sirkuit motoGP di Kawasan Ekonomi khusus (KEK) Mandalika, tepatnya di Desa Kuta Lombok Tengah.
Foto : Himbauan Camat Pujut dan kerbau saat menjejaki lintasan sirkuit motoGP di Kawasan Ekonomi khusus (KEK) Mandalika, tepatnya di Desa Kuta Lombok Tengah.

jfid – Beredarnya foto seekor kerbau berkeliaran di dalam area lintasan sirkuit motoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, tepatnya di Desa Kuta, Kecamatan Pujut Lombok Tengah, Selasa (7/9).

Dengan kejadian tersebut menuai kritikan diberbagai media sosial maupun masyarakat setempat.

Diketahui, sebelumnya sudah beredar Himbauan dari camat Pujut, Lalu Sungkul. Himbauan tersebut berisi tiga poin penting dalam himbauan yang diriliskan camat Pujut, yaitu ;

Untuk masyarakat Kecamatan Pujut dan sekitarnya maupun pengunjung lainnya baik itu masyarakat umum, dinas instansi maupun swasta, demi menjaga kualitas dan kenyamanan sirkuit maka untuk sementara waktu diminta untuk :

  1. Tidak melintasi jalur sirkuit dengan menggunakan kendaraan bermotor baik itu kendaraan roda 2 maupun roda 4 dan juga sepeda dayung.
  2. Bagi pejalan kaki yang membawa makanan-makanan ringan dan berjalan sambil merokok supaya tidak membuang ampas/kulit makan dan putung rokok di area sirkuit.
  3. Untuk sementara diminta supaya tidak mengajak keluarga dan sanaq familinya lainnya jalan-jalan atau menggunakan jalur sirkuit untuk rekreasi.

Menurutnya, larangan-larangan tersebut di atas bukan karena tidak diizinkan tetapi secara tehnis jalur sirkuit ini belum diperbolehkan untuk dilintasi atau dilalui.

Kendati demikian, kalau kita mengacu pada himbauan yang diterbitkan camat Pujut, kami rasa sangat memperbudak masyarakat lokal.

“Itu tidak logis dan kelihatan cari muka, pariwisata itu membutuhkan kunjungan banyak orang, kalo masyarakat tidak diperbolehkan, maka mau membunuh pariwisata namanya,” tegas Kusuma Wardana selaku ketua Ruang Diskusi Anak Lingkar (RUDAL–NTB).

Kami merasa Pemda Lombok Tengah tidak berani mengambil sikap tegas kepada camat Pujut. “Jika Pemda sayang masyarakat Lombok Tengah, kami minta Pemda untuk memberikan peringatan atau sangsi tegas kepada camat Pujut,” tambahnya.

Selain itu, surat himbauan yang dikeluarkan oleh camat Pujut tak semestinya dikeluarakan, karena tidak ada dasar hukumnya. Sirukit itu milik umum artinya semua kita berhak mengunjungi atau melintasi sirkuit tersebut sebum MotoGP digelar.

“Himbauan tersebut sama artinya dengan pembodohan terhadap masyarakat, karena justru seekor kerbau berkuasa menjejaki lintasan sirkuit. Kami minta himbauan camat Pujut untuk dikaji ulang” pungkas Kusnadi Unying, Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Masyarakat (AMPERA–NTB).

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article