Hilman : Tidak Bisa Dibenarkan, Kalimat Hayya Ala Sholah Dirubah menjadi Hayya Alal Jihad

Lalu Nursaid
2 Min Read

jfID – Jakarta, Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku yang merubah azan.

“Kami minta agar aparat hukum segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan perbuatan dan penyebaran konten tersebut,” ujar Sekretaris Jenderal MPII Hilman Qurthuby, M. AP melalui keterangan tertulis yang diterima, Jum’at, 4 Desember 2020.

Pihaknya menyayangkan beredarnya video yang merubah suara azan. Video tersebut membuat resah umat Islam.

“Saya sangat menyesal dan menyayangkan terhadap beredarnya video di media sosial yang merubah kalimat adzan dengan jihad,” ungkap Hilman

DPP MPII menilai bahwa tindakan tersebut sangat meresahkan masyarakat khususnya umat Islam.

“Tidak bisa dibenarkan kalimat hayya ala sholah dirubah menjadi hayya alal jihad,” tegas Hilman.

Ditambahkan, dengan beredarnya kalimat adzan yang telah dimodifikasi oleh kelompok masyarakat yang tidak bertanggungjawab, hal tersebut telah meresahkan umat Islam dan
masyarakat.

“Perbuatan tersebut juga masuk kategori penodaan terhadap kalimat adzan yang agung. Perbuatan tersebut masuk kategori politisasi kalimat adzan untuk tujuan melawan hukum,” tambah Hilman.

Untuk diketahui, MPII merupakan organisasi berada di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Organisasi perkumpulan pemuda Islam yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan pemuda Ormas Islam.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article