GP Ansor Loteng Pertanyakan Kelanjutan JPS dan Mahalnya Rapid Test

Lalu Nursaid
3 Min Read
GP Ansor Lombok Tengah bersama Tim Pansus
GP Ansor Lombok Tengah bersama Tim Pansus

jfID – Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Lombok Tengah mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan penanganan Covid-19 yang dinilainya tidak jelas.

Kedatangan GP Ansor di kantor DPRD disambut baik oleh Tim Pansus Covid-19 di ruang rapat AKD, Selasa, 7 Juli 2020.

Disampaikan ketua GP Ansor Lombok Tengah, Wahyu Satriadi, menurutnya, pelaksanaan penanganan Covid-19 yang dinilainya tidak jelas yang sampai sekarang kelanjutan dari JPS Bersatu ini masih belum ada kabarnya lagi.

“Malah, info yang kami dapatkan JPS dari Pemda Lombok Tengah ini akan dikurangi dari Rp.600.000 menjadi Rp.300.000 yang akan dibagikan sampai Desember 2020. Tapi belum ada eksekusinya sampai saat ini,” ungkap Wahyu.

Hal senada disampaikan Ahmad Wahyudi, menurut informasi dari pemerintah desa, JPS Bersatu ini akan mengalami perubahan tapi pelaksanaannya seolah-olah lenyap tanpa kabar.

“Malah simpang siur, ada juga JPS perluasannya berbentuk sembako, tapi mana dan kapan??. Kami minta penjelasannya,” tegas Wahyudi.

Selain itu, GP Ansor juga menyoroti mahalnya biaya Rapid Test yang mencapai angka Rp.500.000 persekali test.

Menurut Wahyu ketua GP Ansor Lombok Tengah, dengan jumlah biaya sangat besar itu sangat memberatkan bagi masyarakat bawah (Lawer klas), terutama untuk mahasiswa yang kuliah di luar daerah.

“GP Ansor melihat hal tersebut, jangan dikemudian menjadi peluang adanya permainan tarif dan proses dari Rapid Test itu sendiri,” katanya.

Berdasar data dan informasi yang diterima oleh GP Ansor, distribusi jumlah masker di desa-desa oleh Pemda Lombok Tengah memang tidak sesuai dengan ajuan awal yang berpatokan pada jumlah penduduk desa terkait. Banyak desa yang hanya menerima sebagian saja.

“Kami katakan ini terjadi di semua desa, terus kemana sisa maskernya? Apakah ini memang jumlahnya benar 2 juta atau tidak? Bertemu Bupati kami siap beberkan temuan,” tambahnya.

Kendati demikian, menanggapi hal-hal yang disampaikan GP Ansor tersebut, Suhaimi selaku ketua Tim Pansus akan menjadikan hal tersebut sebagai materi konsultasi lanjutan dengan pihak pemda.

“Kami menyayangkan Bupati Lombok Tengah tidak menggunakan kuasa diskresinya untuk bekerja sebaik-baiknya,” tuturnya.

Terkait dengan Rapid Test, walaupun ini merupakan aturan yang menjadi keharusan masyarakat tapi memang rentan menjadi ladang bisnis di tengah pandemi.

“Rapid itu bukan untuk mengecek atau mendeteksi virus corona, tapi hanya menguji anti bodi saja. Kita usul ditiadakan saja,” tutup Suhaimi selaku ketua Tim Pansus.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article