Gadis Bawah Umur di Bangkalan Hamil 5 Bulan, Pelaku Pemerkosa Diduga Keluarga Dekat

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read

JfID– Tragedi tindakan asusila kembali terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kali ini ditenggarai terjadi di Kecamatan Tanjung Bumi.

Bunga (15) nama samarannya, asal Desa Bandang daya, harus kehilangan mahkota (keperawanan) nya lantaran diruda paksa alias diperkosa oleh seorang laki- laki.

Diduga pelaku pemerkosaan adalah suami dari keluarga dekatnya. Mirisnya lagi, korban diketahui hamil selama 5 bulan.

Ayah Korban, Zakaria menuturkan bahwa korban diperkosa paksa oleh Inisial U (34) asal Desa Bandang daya Dusun Tepenah Kecamatan Tanjung Bumi.

Ia merupakan ipar jauh dari keluarganya yang tinggal di timur rumah korban. Kejadian itu terjadi pada bulan Mei 2020 di rumah pelaku sebanyak 2 kali.

“Kejadian itu terjadi pada bulan puasa ramadhan 2020 kemarin. Sudah lima bulan berjalan,” ujarnya saat diwawancarai oleh tim madurapost.id Bangkalan, Senin (31/08/2020).

Lebih lanjut Zakaria mengatakan, awalnya dirinya tidak mengetahui bahwa anaknya sedang hamil, karena korban terkenal pendiam jika berada di keluarga.

“Namun ada kejanggalan pada tubuh korban, lalu bibi korban membawanya ke dukun beranak untuk memastikan kondisi ponakannya,” kata dia.

“Kata dukun beranaknya, anak saya hamil jalan 5 bulan,” imbuhnya.

Karena diketahui hamil, ayah korban memaksa anaknya untuk bicara siapa yang melakukan tindak asusila terhadap dirinya. Namun tetap saja korban tidak mau bicara karena sempat diancam oleh pelaku.

“Kalau sampai memberitahu, dia diancam akan dibunuh, namun tetap saya paksa dan baru mengaku bahwa yang melakukna adalah inisial E,” imbuhnya geram.

Diketahui, istri tersangka masih keluarga dekat dengan korban (ipar saudara se nenek dari pelaku). Dan ayah korban masih termasuk mertua dekat dari pelaku.

Sementara itu, Kasat Reskim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja menjelaskan bahwa pada hari Sabtu malam Minggu ada laporan pencabulan anak dibawah umur masuk ke polres Bangkalan. Saat ini, Unit PPA Polres Bangkalan masih melakukan penyelidikan.

Lanjut Agus, Kasus ini akan kami proses, saat ini korban memasuki tahap visum di RSUD Bangkalan dan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus sudah diterima, masih dalam penyelidikan. Unit PPA masih mempelajari laporannya, apakah itu dibujuk dipaksa atau diancam. Pelapor jelas, terlapor ada dan korban juga ada. Kita uji dipenyidikan nanti dan secepatnya kami proses,” tandasnya.

Syahril

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article