DPO Pencuri Emas 1,5 Ons di Kangean Ditangkap, Pelaku Ceburkan Diri ke Laut

jfid
By jfid
2 Min Read

jf ID – Inisial E (50) seorang Ibu rumah tangga, warga Kangayan, pulau Kangean. Sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumenep. Diketahui, jika E melarikan diri ke Malaysia dan kembali pulang ke Kangean pada Senin malam (24/2/2019).

Deddy Supriyadi, Kapolres Sumenep, membenarkan, jika DPO berinisial E, mencoba kabur dengan menceburkan diri ke Laut, saat kapal hendak menuju Sumenep.

“Setibanya di Pelabuhan Batuguluk, tersangka mencoba kabur. Jika ada orang mengatakan ingin bunuh diri, itu bisa saja. Dan untung, kesigapan Polisi, DPO kembali ditangkap. Kini, ada di Mapolres Sumenep,” ungkap Deddy Supriyadi. Rabu (26/2/2020).

E disangkakan pasal 363, dengan tuduhan melakukan pencurian emas seberat 1,5 Ons dan uang sebesar 7,5 juta milik Sahratun Naimah pada 2018 silam.

Sahratun Naimah, Korban pencurian, Sebelumnya didampingi 7 Pengacara di LBH Achmad Madani Putra & Rekan-rekan. Ketua LBH, Kamarullah, saat dikonfirmasi jurnalfaktual.id soal penangkapan DPO oleh polisi, dirinya mengatakan, agar pihak Polres tidak lagi melakukan pembiaran.

“Jika sudah ditangkap Pencurinya, Polres Sumenep harus mencari penadahnya. Karena emas tersebut, jelas-jelas disita di toko emas. Kami akan mengawal kasus yang menimpa Ibu Sahratun hingga tuntas,” ujar Kamarullah, ketua LBH Achmad Madani Putra & rekan-rekan.

Petugas Sahtahti Mapolres Sumenep, saat dikonfirmasi keadaan dan kondisi emas yang menjadi BB. Pihaknya menyampaikan, jika BB yang ada dan disimpannya, hanya 8 gram lebih sedikit.

“Emasnya hanya 8 gram lebih sedikit dan yang banyak, hanya surat-surat nya” terang petugas Sahtahti. Rabu (26/2/2020).

Nadiayanto, Kordinator lapangan dan tim pencari fakta yang juga salah satu Pengacara Sahratun Naimah, dirinya mengungkapkan, akan mengawal kasus yang menimpa kliennya hingga berkekuatan hukum tetap.

“Kita kawal, kasus Ibu Sahratun Naimah hingga berkekuatan hukum tetap. Ini tidak masuk akal, masak, emas 1,5 Ons yang hilang dan hanya 8 gram yang dijadikan BB nya. Kita ungkap keterlibatan pihak terkait,” ujarnya. DN/DPP).

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article