Ditresnarkoba Polda Sumut Luncurkan Aplikasi Sumut Bersinar

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read
Ditresnarkoba Polda Sumut luncurkan aplikasi Sumut bersinar guna mencegah narkoba di Mapolda Sumut, Senin 21/06/2021
Ditresnarkoba Polda Sumut luncurkan aplikasi Sumut bersinar guna mencegah narkoba di Mapolda Sumut, Senin 21/06/2021

jfid – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara meluncurkan aplikasi Sumut Bersinar dalam mencegah peredaran narkoba yang digelar di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (21/6/2021).

Peluncuran aplikasi Sumut Bersinar dihadiri Dir Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji, Kepala BNNP Sumut diwakili Kabid Berantas, Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris Sangun Ratu Lana, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, serta ppPJU Polda Sumut lainnya.

Dalam sambutannya, Dir Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji, mengatakan diluncurkannya program aplikasi Sumut Bersinar.

Dalam hal bertujuan sosialisasi Polri (Polda Sumut) dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang semula dilakukan secara konfensional diganti dengan cara digitalisasi berbasi IT.

“Aplikasi Sumut Bersinar yang diluncurkan ini merupakan produk yang diprakarsai AKBP Fadris SR Lana guna mendukung program studi dalam menyelesaikan tugas sekolah dipelatihan kepemimpinan nasional TK-II Kementerian PUPR angkatan V tahun 2021,” katanya.

Wisnu mengungkapkan, tren penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumut semakin meningkat.

Berdasarkan data yang dimilik pengungkapan kasus narkoba oleh Dit Res Narkoba Polda Sumut bersama jajaran periode Januari hingga Mei 2021 sebanyak 3.037 kasus, ungkap Wisnu.

“Tingginya peredaran narkoba itu mengingat letak geografis Provinsi Sumut yang berbatasan dengan Provinsi Riau serta berbatasan dengan laut/Selat Malaka yang menjadi salah satu faktor pintu masuknya peredaran narkoba ke Sumatera Utara.

Tinggi kasus peredaran narkoba,  Wisnu menuturkan Dit Res Narkoba Polda Sumut telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan dengan menggandeng para tokoh agama, masyarakat, pemuda agar turut bersama membantu pihak kepolisian mencegah peredaran narkoba.

“Salah satunya yang kita luncurkan ini, aplikasi Sumut Bersinar merupakan program Polri Presisi dalam mendukung pencegahan tindak narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Fadris SR Lana, menambahkan program aplikasi Sumut bersinar yang diluncurkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tentang upaya mencegah penyalahgunaan narkoba berbasis android.

“Aplikasi Sumut Bersinar sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis teknologi mendukung perubahan teknologi kepolisian di era 4.0.

Semoga dengan terobosan dan langkah baru ini akan berdampak positif bagi Polda Sumut khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,” terangnya.

Diketahui, aplikasi Sumut Bersinar dapat digunakan masyarakat dengan cara mendownload melalui playstore dari handphone berbasis android. Setelah aplikasi Sumut Ber sinar didownload masyarakat menggunakan akan menemui sejumlah fitur.

Diantaranya, fitur profil, informasi mengenai jenis-jenis narkoba, penyuluhan, rehabilitasi serta pengaduan dalam membantu tugas  kepolisian dalam menangani masalah peredaran penyalahgunaan narkoba.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article