Demonstrasi PMII Bangkalan Diwarnai Aksi Pembakaran Spanduk Penolakan DPRD Soal Omnibus Law

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read

JfID– Aksi demonstrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di halaman Gedung DPRD setempat diwarnai aksi pembakaran ban bekas, keranda mayat dan spanduk DPRD bertuliskan “DPRD Bangkalan mendukung untuk merevisi/menolak Undang- Undang Omnibus Law supaya tidak merugikan masyarakat indonesia’.

Pembakaran ban bekas dan spanduk berlangsung tidak beberapa lama massa aksi tiba di depan Gedung Legislatif, Jl. Soekarno Hatta, usai sejumlah orator bergantian menyampaikan aspirasi. Asap tebal mengepul tinggi tak terhindarkan.

“Sahabat- sahabat, DPR kita karena tahu kita mau demo langsung pasang banner duluan, mungkin agar kita tidak demo sahabat,” ujar orator aksi.

Usai mengatakan hal itu, orator aksi menyuruh massa aksi mencopot spanduk dan langsung membakarnya. Dalam kesempatan itu, mereka juga membakar keranda mayat sambil melantunkan kalimat tahlil.

Dalam orasinya massa aksi dengan tegas menyatakan menolak UU Cipta Kerja. Menurut mereka UU tersebut bukan untuk kesejahteraan rakyat, melainkan hanya menguntungkan pihak investor.

“Kami mengajak seluruh masyarakat menolak UU tersebut dan meminta Presiden tidak menandatangani serta mengeluarkan Perpu,” ujarnya.

Orator lain, Nur Hidayah menyampaikan, RUU PKS sangat penting agar segera dibahas, mengingat banyak kasus kekerasan seksual belakangan. Namun yang terjadi, UU Cipta kerja malah disahkan oleh DPR RI.

“Kami menduking agar RUU PKS disahkan, tapi malah Omnibuslaw keparat yang disahkan,’ kata dia.

Setelah puas menyampaikan aspirasi, kemudian sejumlah anggota legislatif menemui para demonstran. Pertemuan itu berlangsung di tengah jalan raya, dibawah teriknya mata hari.

“Ayo wakil rakyat, tanda tangan penolakan ini, apakah mereka berani menandatangani penolakan RUU Cipta Kerja dimana yang sepakat pengesah di DRR RI satu partai dengan kalian, begitu kira- kira,” ujar Ketua PMII Bangkalan Arif Komarudin.

Dialog pun sempat terjadi antar demonstran dan para legislator. Sementara massa aksi terus mendesak agar DPRD Bangkalan mengambil sikap dan menolak UU Cipta Kerja.Tak lama kemudia, akhirnya jajaran pimpinan DPRD menandatangi dan menolak adanya UU Cipta Kerja.

“Kami terima aspirasi adik- adik. Kami akan sampaikan kepada pemerintah pusat apa yang menjadi tuntutan aspirasi masyarakat Bangkalan,” kata Wakil Ketua DPRD Bangkalan Hosyan Muhammad.

Penulis: Syahril

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article