Darurat Narkoba, Aparat Amankan 2 Sepeda Motor dan 1 Paket Sabu di Desa Teduh

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read

jf.id– Narkoba sudah memasuki Desa-Desa, hal itulah yang terjadi di Desa Teduh Kecamatan Praya Barat Daya Kab. Lombok Tengah. Pelaku yang melarikan diri tersebut, hendak melakukan transaksi barang haram tersebut di salah satu saluran irigasi antara Desa Pelambik dan Desa Teduh, Kec. Praya Barat Daya, Kab. Lombok Tengah. Selasa, 7/1/2020.

Kronologi kejadian tersebut diungkapkan oleh Babinsa Desa Teduh, Kecamatan Praya Barat Daya, Kab. Lombok Tengah.

“kami amankan 2 unit sepeda motor dan 1 paket sabu-sabu bersama Babinkamtibmas pak Brigadir Topan, pada malam selasa di jembatan irigasi antara Desa Pelambik dengan Desa Teduh Kec. Praya Barat Daya,” terang Serka Nurjan, Babinsa Desa Teduh.

Babinsa dan Babinkamtibmas setempat sebelum prihal tersebut terjadi berniat untuk keliling patroli keamanan Desa Binaan.

“pukul 19.40 kami ke Desa Teduh, dan sekitar pukul 20.00 kami melihat ada 2 sepeda motor melintasi jalan mengikuti irigasi dan satu orang berada di jembatan irigasi, sehingga kami berdua bersama pak Topan menuju ke Lokasi tersebut (TKP), setelah itu, kami curiga, dan betul pengendara ke 2 unit sepeda motor tersebut hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu,” terang Serka Nurjan.

Diketahui hendak melakukan transaksi barang haram, kedua pengendara tersebut melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya, dan Babinsa serta Babinkamtibmas sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku.

“mereka berhasil kabur dan setelah saya periksa motor yang ditinggalkan tersebut kami temukan 1 paket sabu tergeletak di tanah dekat sepeda motor tersebut ditinggalkan pelaku,” sambungnya.

Sebagai bahan bukti, pihak Babinsa dan Babinkamtibmas setempat mengamankan kedua unit sepeda motor dan 1 paket sabu-sabu tersebut untuk dijadikan barang bukti.

“kami langsung menghubungi Kades, pak Jumadil dan barang bukti tersebut kami amankan di Kantor Desa,” imbuhnya.

Setalah barang bukti tersebut diamankan di Kantor Desa, pihak Polsek Praya Barat Daya Aipda Musta’al beserta anggota tiba di Desa Teduh untuk membawa barang bukti tersebut menggunakan mobil Patroli.

“kami jadikan alat Bukti untuk penyelidikan lebih lanjut, dan barang bukti ini kami antar ke Polres Lombok Tengah tadi malam sekitar pukul 23:35 menit menggunakan mobil patroli Polsek,” pungkas Aipda Musta’al.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan oleh pihak aparat untuk sekarang ini diamankan di Polres Lombok Tengah.

“jenis sabu- sabu dan motor vario warna hitam tanpa nomor polisi, serta motor jenis Vead warna putih dengan nomor polisi DR. 45 01 EA,” sambungnya.

Laporan: M Rizwan

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article