Cek Kartu Prakerja dan BSU, Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi NTB

Lalu Nursaid
4 Min Read
Foto : Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., saat menerima kunjungan Wakil Ketua komisi IX DPR RI di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB
Foto : Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., saat menerima kunjungan Wakil Ketua komisi IX DPR RI di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB

jfid – Dalam rangka monitoring dan evaluasi program bantuan subsidi upah (BSU) dan kartu prakerja, Komisi IX DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik untuk mendengar langsung permasalahan dan hambatan dari program yang digulirkan pemerintah pusat tersebut di Provinsi NTB, Kamis (18/3).

Ansory Siregar, selaku Ketua Tim kunjungan kerja ini mengungkapkan, terdapat 3 provinsi yang menjadi konsen Komisi IX dalam kunjungan kerja ini, yaitu Jawa Barat, Bengkulu dan NTB. Secara spesifik ia menjelaskan bahwa pemerintah ingin mengetahui sejauh mana program pemulihan yang dilaksanakan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan upaya pemulihan ekonomi akibat Covid-19.

“Termasuk informasi capaian dan sejauh mana pelaksanaan dan penanganan program ini dan penanggulangan PMI di NTB,” kata Wakil ketua Komisi IX DPR RI ini.

Ia menjelaskan, awal tahun 2020 kartu prakerja dimulai dengan anggaran sebesar 10 triliun rupiah, kemudian ditambah lagi sebesar 10 Triliun Rupiah, sehingga menjadi 20 Triliun Rupiah. Sedangkan untuk BSU sebesar 30 Triliun Rupiah.

“Harapannya anggaran ini tersalurkan dengan baik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang terdampak Covid dapat menikmati anggaran ini demi memenuhi kebutuhan dan kesejahteraanya ditengah wabah Covid,” terangnya.

Mengenai permasalahan pendataan kartu prakerja, ia melanjutkan, harus ada prakerja yang offline untuk masyarakat yang tidak dapat mengakses secara online. Begitupun pekerja yang tidak masuk di BPJS ketenagakerjaan harus dibuatkan strategi dan kebijakan lain. Terhadap hal ini, ia menegaskan agar Kemententerian tenaga kerja memberikan data prakerja dan BSU yang terdata online kepada daerah, agar dapat disinergikan dan diinventarisir data masyarakat yang telah ikut program ini.

“Pokoknya aspirasi dan masukan dari pertemuan ini akan kami bawa ke sidang DPR untuk diperbaiki dan disempurnakan penyalurannya,” tegas Ansory.

Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., yang menerima kunjungan ini di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, menyampaikan kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di NTB. Akibat pandemi selama setahun belakangan ini, banyak yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Termasuk juga pekerja yang sudah memenuhi syarat untuk bekerja diluar negeri terpaksa ditunda keberangkatannya.

Hal ini menjadi persoalan tersendiri bagi daerah. PMI yang pulang kembali ke NTB, diperlakukan dengan baik dengan menerapkan protokol Covid-19. Termasuk kelanjutan pekerjaan mereka akan dikoordinasikan dengan Kabupaten/Kota.

Mengenai kartu prakerja dan BSU ia menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum terjangkau program kartu prakerja akibat minimnya pemahaman dan persoalan fasilitas seperti jaringan yang tidak mendukung dan peralatan komputer atau gadget untuk mengakses secara online. Begitu juga dengan BSU untuk pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saja yang dapat. Padahal masih banyak pekerja yang belum terdata.

“Ini harus menjadi atensi pemerintah pusat. Semoga kendala ini dapat disampaikan komisi IX kepada pemerintah,” harap Sekda.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Hj. Wismaningsih, menyampaikan, tentang kesulitan pendataan secara online. Ini salah satu penyebab masih rendahnya pengikut program prakerja. Termasuk kendala fasilitas dan prasarana.

“Kendala kami masih minim masyarakat yang memahami dan ramah IT di desa-desa. Kami berharap ada upaya offline bagi masyarakat yang belum ramah IT,” ungkapnya.

Kegiatan ini dikuti juga oleh Dirjen Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Kepala BPJS NTB, BLK Lotim, dan Dewan Pengawas Ketenagakerjaan.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article