Buruan Daftar! Kartu Pra Kerja Gelombang Dua Belas, Ini Tips untuk Lolos

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read

jfid – Kartu Pra Kerja Gelombang 12 telah dibuka sejak 23 Februari dan pendaftaran akan ditutup pada 26 Februari 2021. Bagi anda yang masih belum pernah mendaftar kartu Pra Kerja atau yang masih belum lolos. Silahkan buka link. www.prakerja.go.id.

Berikut cara mendaftarkan diri di kartu Pra Kerja;
1. Buka link resminya di www.prakerja.go.id (bukan https://prakerja12.com/?gelombang12, ini adalah situs penipuan)
2. Jika anda belum punya akun, siapkan email aktif dan nomor hanphone aktif (masuk atau mendaftar).
3. Masukkan email, buat paswood, dan konfirmasi paswood.
4. Dalam beberapa detik, anda akan dikirim nomor verifikasi untuk masuk melalui email.
5. Lalu anda login,
6. Klik gabung gelombang (warna biru)
7. Siapkan KTP, KK, dan alat tulis.
8. Isi form data diri di menu yang tersedia
9. Penting untuk diperhatikan, gunakan jaringan internet yang stabil, agar foto yang diuploud bisa berhasil (rekomendasi untuk pengguna android, ubah ke menu dekstop).

Langkah selanjutnya anda diminta untuk mengisi form yang tersedia di menu beranda. Anda akan  diarahkan untuk mengikuti test kemampuan (siapkan alat tulis). Setelah selesai mengikuti test kemampuan, tim verifikasi akan mengevaluasi kelulusan anda, dengan info: “Yay! Pendaftaranmu Sedang Kami Evaluasi” namun, itu masih peluang. Jika anda tidak lulus, maka muncul keterangan, “Kamu Belum Berhasil, Pendaftaran di Gelombangmu Sudah Memenuhi Kuota”

Dalam riset jurnalfaktual.id, diketahui, pengumuman kelulusan Kartu Pra Kerja, bertahap, biasanya 1-2 hari sejak ditutupnya gelombang pendaftaran.

Ciri-ciri kelulusan, selanjutnya muncul di dhasbord dengan saldo 1.000.000 untuk dibelanjakan (ingat! Wajib dibelanjakan, sebagai syarat menerima insentif setiap bulan).

Apa yang menyebabkan anda tidak lulus.
1. Soal yang anda jawab dengan asal-asalan,
2. Anda sedang menempuh pendidikan formal
3. Bukan penerima bansos kemensos (DTKS) BSU, BPUM,
4. Bukan TNI, Polri, ASN, Anggota DPR/D, bukan pegawai BUMN atau BUMD.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article