Bejat ! Bapak Perkosa Anak Tiri Berkali-kali

Syahril Abdillah
2 Min Read
Ilustrasi Bapak Perkosa Anak Tiri (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Bapak Perkosa Anak Tiri (Foto: Istimewa

Sumenep, Jurnalfaktual.id – Perbuatan tak terpuji dan amoral kembali terjadi di Kabupaten Sumenep. Kali ini, Seorang ayah tiri berinisial AH (39) tega menyetubuhi anak gadisnya. Korban berinisial NA saat ini sedang duduk dibangku sekolah dan masih berusia 14 tahun.

Berdasarkan keterangan dari Kepolisian Polres Sumenep, AH melakukan aksi bejatnya tidak hanya satu kali, melainkan berulang kali. Aksi tersebut diketahui setelah adanya laporan LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tertanggal 20 Nopember 2019.

“Aksi itu juga dilakukan pada Oktober 2019 sekira Pkl. 13.30 WIB di dalam kost milik AH di Desa Bangkal Kecamatan Kota Sumenep,” kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Kamis (21/11/2019).

AH melakukan persetubuhan itu setelah korban datang sekolah. Saat itu kondisi kontrakan sedang sepi karena SNF isteri pelaku tidak dirumah, karena bekerja di laundry yang tak jauh lokasi dari kontrakan pelaku. 

Sebenarnya, lanjut Widi, tindakan korban sudah diketahui oleh isterinya, namun isterinya tidak bisa berbuat banyak lantaran pelaku sering melakukan tindakan kekerasan. 

“Sebenarnya korban bercerita kepada ibu kandungnya, tapi si ibunya tidak bisa berbuat apa apa lantaran pelaku sering melakukan kekerasan terhadap isterinya sendiri,” jelasnya. 

Sementara modus operandi yang dilakukan pelaku lanjut Widi, karena ingin melampiaskan hawa nafsunya setelah nonton film porno. 

“Pelaku melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film porno di hand phone dan melakukan hubungan setubuh ketika didalam kamar kost hanya berdua dengan korban,” jelasnya. 

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 20 Oktober 2019, sekira 17.00 Wib. 

Saat itu Polisi mengamankan barang bukti berupa celana kain motif bunga2, baju kemeja warna abu2 motif bunga, miniset/BH warna merah mudah dan celana dalan warna merah. “Saat ini pelaku dilakukan penahanan,” tegasnya. 

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article