jf
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
No Result
View All Result
Nulis
jf.
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
jf.
Menulis
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
Home Warta Advertorial

PTBA Tunggu Putusan Pemerintah, Berlakukan Peraturan Baru Masuk Kerja di Kantor

by aditmahatva
05/17/2020
in Advertorial
Reading Time: 3 mins read
2.3k
A A
0
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arviyan Arifin

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arviyan Arifin

Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Menanggapi tentang tanggal mulai kerja di lingkungan BUMN, PTBA masih menunggu keputusan pemerintah tentang di berlakukan nya aturan baru masuk kerja di kantor.

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arviyan Arifin, menyampaikan bahwa saat ini perusahaan yang dipimpinnya belum menentukan kapan akan mulai masuk kerja bagi Kantor yang sedang menjalankan program Work From Home (WFH).

Baca Juga

Humairoh Perjuangan Kini Hadir di Kecamatan Blega, Begini Harapan Mahfud

KTP Dipalsukan, PNM Mekaar diduga Melakukan Konspirasi

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arviyan Arifin, Minggu, mengatakan perusahaan sudah menerima Surat Menteri nomor S-336/MBU/05/2020 pada tanggal 15 Mei 2020 yang meminta BUMN untuk merespon skrenario The New Normal di lingkungan BUMN.

“Sembari menunggu kapan akan dimulai, kami menyiapkan protocol COVID-19 untuk menerapkan skenario The New Normal di BUMN ini,” kata dia.

Ia mengatakan protocol COVID-19 itu disiapkan Tim Task Force PT Bukit Asam yang sudah terbentuk.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Order Order Order

Tim ini juga akan menganalisa dan menyusun batas waktu pelaksanaan skenario The New Normal, dengan tentunya berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN dan Kementerian/Lembaga terkait yakni khususnya BNPB dan Kementerian Kesehatan.

Arviyan menambahkan skenario ini juga akan disesuaikan dengan keunikan yang dimiliki perusahaan, seperti lokasi usaha, jenis usaha dan lain-lain.

Dengan demikian, ia melanjutkan, tanggal mulai masuk kerja bagi pegawai yang saat ini tengah menjalankan program Work From Home akan ditentukan setelah ada keputusan secara resmi dari pemerintah.

Hal ini menyelaraskan dengan surat edaran Menteri BUMN Erick Thohir kepada seluruh Direktur Utama BUMN No S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020 tentang antisipasi skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Share3784Tweet2365Pin851

Dapatkan pembaruan langsung di perangkat Anda, berlangganan sekarang.

Unsubscribe

Pos Terkait

Hasil olahan perempuan nagekeo

Kripik Mazami, Hasil Kreasi Perempuan Nagekeo

1 bulan ago
10k

jfid - Masa Pandemi Covid-19 adalah masa yang paling sulit bagi semua orang. Namun, di...

Bupati Sumenep Ra Fauzi buka Launching Greenhouse Desa Kebunagung

Bupati Ra Fauzi Puji Kinerja Kades Kebunagung

2 bulan ago
10.2k

jfid - Bupati Sumenep Ra Fauzi, puji kinerja Kepala desa Kebunagung. Orang nomor satu di...

Bupati Sumenep Achmad Fauzi, lepas JJS dalam Launching Greenhouse desa Kebunagung. Minggu (27/3/2022).

Bupati Lepas JJS dalam Launching Greenhouse Desa Kebunagung

2 bulan ago
10.2k

jfid - Launching Greenhouse Desa Kebunagung yang diisi dengan Jalan-Jalan Sehat (JJS) dan bazar cinta...

Sweater Erigo Sweatshirt Jaket

Sweater Erigo Terbaik Membuat Tampilan Kamu Semakin Keren

4 bulan ago
10k

Sweater Erigo brand lokal yang belakangan ini mencuri perhatian masyarakat di Indonesia maupun mancanegara dengan gebrakan...

Load More
Next Post

Dalam Upaya Pencegahan Covid 19, Polres Muara Enim Selalu Giat Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Leave Comment
ADVERTISEMENT

Recommended

Dua dari Kanan, Kapolrestabes Medan Pol Dr. Dadang Hartanto SH, SIK, MSi (Foto: Juliver Lubis)

Kapolrestabes Medan Hadiri HUT Bhayangkara Ke 73

07/11/2019
10.1k

Ketua LTN NU NTB Dorong NU Lombok Tengah Lakukan Regenerasi Kepemimpinan

10/29/2021
10k

Popular Story

  • Deklarasi Humairoh Perjuangan di kecamatan Blega

    Humairoh Perjuangan Kini Hadir di Kecamatan Blega, Begini Harapan Mahfud

    9124 shares
    Share 3650 Tweet 2281
  • Dibalik Lirik Lagu Tahun 2000 Grup Kosidah Nasidaria, Lihat Faktanya Saat Ini

    9597 shares
    Share 3839 Tweet 2399
  • Media Sosial dan Ancaman Disintegrasi Bangsa

    9535 shares
    Share 3814 Tweet 2384
  • Servomechanism

    9246 shares
    Share 3698 Tweet 2312
  • Beda Perbup, Perda dan Instruksi Bupati dalam Perspektif Hukum

    10866 shares
    Share 4346 Tweet 2717
Jurnal Faktual

© 2022

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Saran Translate

Terhubung

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.