BANGKALAN — Kepala Desa Genteng, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, H. Hofi, angkat bicara terkait viralnya video penyaluran bantuan pangan beras yang sempat menuai polemik di media sosial.
Ia menegaskan bahwa seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desanya telah menerima bantuan sesuai ketentuan, yakni sebanyak 20 kilogram untuk bulan Juni dan Juli 2025.
“Penyaluran ulang kami lakukan hari ini. Semua KPM sudah menerima bantuan sebanyak 20 kilogram sesuai haknya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).
H. Hofi menjelaskan, kebijakan awal pemerataan bantuan dilakukan dengan niat baik, yakni untuk menumbuhkan keadilan sosial di tengah masyarakat. Pemerintah desa ingin agar warga kurang mampu yang belum terdata juga bisa merasakan manfaat bantuan tersebut.
Namun, kebijakan tersebut menimbulkan salah persepsi. Seorang warga memprotes kebijakan tersebut hingga menimbulkan kehebohan di media sosial dan menuai beragam reaksi.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Desa Genteng langsung melakukan evaluasi dan menyalurkan kembali bantuan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah pusat.
“Penyaluran hari ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan juga dilengkapi dokumentasi berupa pernyataan video dari masing-masing KPM. Kami pastikan seluruh penerima telah menerima bantuan beras 20 kilogram sebagaimana mestinya,” tegas H. Hofi.
Ia menambahkan, pihak desa memastikan tidak ada hak warga yang dikurangi. Bahkan, pemerintah desa berkomitmen untuk terus memperjuangkan nama-nama warga tidak mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan agar bisa masuk pada tahap berikutnya.
“Prinsip kami jelas, tidak ada hak masyarakat yang dikurangi. Justru kami berusaha memperjuangkan mereka yang belum tersentuh bantuan,” tambahnya.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak warga miskin di Desa Genteng yang belum tercantum dalam data resmi penerima bantuan pangan dari pemerintah pusat.
“Banyak warga kami yang tergolong tidak mampu, tetapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan. Ini yang kami upayakan agar bisa segera diperbaiki,” jelas H. Hofi.
Ia berharap pemerintah daerah dan pusat segera melakukan pemutakhiran data agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
“Kami harap ada pembaruan data penerima bantuan agar lebih akurat. Dengan begitu, tidak ada lagi warga yang merasa diperlakukan tidak adil,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Desa Genteng juga mengambil langkah inisiatif dengan menyalurkan bantuan secara pribadi kepada warga kurang mampu yang belum terdata secara resmi. Bantuan berupa beras 5 kilogram tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian terhadap warga yang belum terjangkau program pemerintah.
“Meskipun tidak banyak, kami bagikan beras 5 kilogram secara pribadi kepada warga yang belum terdata. Ini sebagai bentuk kepedulian kami untuk mengurangi kekecewaan mereka,” tutup H. Hofi.


