SOLO – Saran mengenai pembentukan daerah baru di mana Solo Raya akan keluar dari Jawa Tengah muncul kembali.
Apabila direalisasikan, area tersebut nantinya akan jadi bagian dari Provinsi Daerah Istimewa Surakarta dan merujuk pada kawasan yang sekarang dikenal sebagai Solo Raya.
Daerah tersebut mencakup Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, serta Kabupaten Wonogiri.
Berita ini sebetulnya telah muncul ke permukaan sejak Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Pada waktu tersebut, Ganjar menyebutkan bahwa ide tentang pembentukan provinsi baru kurang sesuai dan tak memiliki urgensi.
“Meskipun melihat Desain Besar Penataan Daerah, masalah pembentukan Solo Raya sebagai provinsi baru belum memenuhi kriteria,” ujar Ganjar ketika sedang menjalankan tugas resmi di Kota Surakarta pada tahun 2019 silam.
Ganjar menyatakan hal itu setelah mendengar ide pemecahan wilayah Solo Raya menjadi sebuah provinsi baru, gagasan ini sebelumnya diusulkan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Perbarui informasi tentang Kabar Provinsi Daerah Istimewa Surakarta Tahun 2025
Menurut laporan Antaranews pada hari Sabtu, tanggal 19 April 2025, pihak berwenang diProvinsi Jawa Tengah telah menyampaikan pandangan mereka tentang gagasan pembentukan daerah baru yang semakin menjadi perbincangan akhir-akhir ini, hal ini berkaitan erat dengan tingkat populasi yang meningkat di area tersebut.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, di Semarang, Rabu mengatakan bahwa pemerintahan Provinsi Jawa Tengah sampai sekarang tidak memiliki agenda atau kebutuhan mendesak untuk membicarakan perubahan batas wilayah.
“Kami bukanlah dalam proses pertimbangan untuk menambah provinsi, kami tidak memikirkannya dengan cara tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan tentang pemecahan Provinsi Jawa Tengah sebaiknya dianggap sebagai studi akademis saja.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemerintah pusat juga belum memberikan izin untuk mendiskusikan masalah bagi-bagi atau penggabungan daerah di Jawa Tengah.
“Ada alasan mengapa hal ini kurang penting bagi kami saat ini. Saya berarti bahwa tak ada urgensi dalam masalah tersebut yang tengah kami pertimbangkan. Selain itu, belum ada instruksi nasional terkait dengan hal ini (pelebaran wilayah, red). Jika para ahli ingin meneliti lebih jauh tentang topik ini, maka tentunya kami sangat menghargai usaha mereka dan merasa positif akan hasil penelitian tersebut.” Katanya.
Menurutnya, Pemprov Jawa Tengah masih berkonsentrasi pada usaha pengembangan yang seimbang di semua kabupaten/kota dan tidak menetapkan perluasan daerah sebagai jawaban untuk menyamakan kondisi wilayah tersebut.