Jurnalfaktual.id – Seorang juru parkir (jukir) liar yang melakukan pemalakan terhadap pengendara motor di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, telah diamankan oleh pihak kepolisian. MAM (18), inisial dari pelaku, ditangkap setelah viral di media sosial terkait aksinya meminta tarif parkir tidak wajar, yakni Rp 10.000 kepada pengendara motor.
Setelah penangkapan, MAM menjalani tes urine untuk memastikan apakah yang bersangkutan berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan aksinya. Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi, mengungkapkan bahwa hasil tes urine menunjukkan MAM negatif narkoba.
Menurut pengakuan MAM, dirinya nekat melakukan pemalakan karena ingin mencari makan. Ia mengaku berjalan kaki dari rumahnya ke Bundaran HI dan melihat beberapa motor terparkir. Kemudian, ia meminta uang kepada para pengendara motor tersebut. Sempat terjadi adu mulut dengan salah seorang korban, namun akhirnya korban tersebut memberikan uang sebesar Rp 20.000 kepada MAM, yang kemudian digunakan untuk membeli makanan.
Meskipun telah diamankan, kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah pidana karena korban memilih untuk tidak memperpanjang masalah. Namun, pihak kepolisian tetap memberikan sanksi berupa pembinaan kepada MAM. Selanjutnya, MAM akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.