UCC bukanlah ide baru di India. Sejak kemerdekaan pada tahun 1947, India telah berusaha untuk menyatukan hukum pribadi yang berbeda-beda bagi berbagai kelompok agama dan etnis.
Pada tahun 1956, India mengesahkan undang-undang pernikahan Hindu, yang mengatur pernikahan, perceraian, warisan, dan adopsi bagi orang-orang yang beragama Hindu, Buddha, Jain, dan Sikh. Undang-undang ini juga melarang poligami bagi kelompok-kelompok tersebut.
Namun, upaya untuk membuat UCC bagi semua warga India selalu menemui hambatan, terutama dari kalangan Muslim, yang merasa bahwa UCC akan menghapuskan hukum syariah yang telah berlaku selama berabad-abad. Hukum syariah mengizinkan pria Muslim untuk memiliki hingga empat istri dan tidak ada aturan ketat yang melarang pernikahan anak di bawah umur.
BJP, yang berkuasa sejak tahun 2014, telah berjanji untuk menerapkan UCC sebagai bagian dari agenda mereka untuk memodernisasi India dan menegakkan kesatuan nasional.
Mereka mengatakan bahwa UCC adalah reformasi besar, yang berakar pada konstitusi India tahun 1950, yang mengamanatkan pemerintah untuk mengadakan UCC bagi semua warga negara.
Mereka juga mengatakan bahwa UCC adalah cara untuk menjamin kesetaraan penuh bagi perempuan, yang sering menjadi korban praktik-praktik regresif seperti poligami dan perceraian instan.
Namun, banyak umat Islam yang menuduh BJP menjalankan agenda Hindu yang mendiskriminasi mereka dan menerapkan UCC sebagai cara untuk mengganggu Islam.
Mereka mengatakan bahwa UCC adalah pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan hak asasi manusia. Mereka juga mengkhawatirkan bahwa UCC akan menghapuskan identitas dan budaya mereka.
Salah satu organisasi yang menentang UCC adalah Dewan Hukum Personal Muslim Seluruh India, yang merupakan badan yang mengawasi hukum syariah di India. Pejabat dewan, S.Q.R. Ilyas, mengatakan bahwa UCC tidak praktis dan merupakan ancaman langsung terhadap masyarakat multi-agama India.
“Larangan poligami tidak masuk akal karena data menunjukkan sangat sedikit pria Muslim yang memiliki lebih dari satu istri di India. UCC adalah upaya untuk menghapuskan hukum syariah yang telah ada sejak zaman Nabi Muhammad. Pemerintah tidak berhak mempertanyakan hukum syariah, yang merupakan bagian dari agama kami,” katanya kepada Konteks.