Tiga Proyek Puskesmas di Bangkalan Juga Didampingi Kejaksaan

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read
Tiga Proyek Puskesmas di Bangkalan Juga Didampingi Kejaksaan (Ilustrasi)
Tiga Proyek Puskesmas di Bangkalan Juga Didampingi Kejaksaan (Ilustrasi)
- Advertisement -

Jfid- Proyek pembangunan gedung tiga (3) Puskesmas di Kabupaten Bangkalan, Madura ternyata juga mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

pembangunan tiga Puskemas yang didampingi kejaksaan itu meliputi Puskesmas Tanah Merah dengan anggaran Rp 7,5 miliar, Puskesmas Burneh dengan anggaran Rp. 1,2 Miliar dan Tanjung Bumi sebesar Rp. 1,4 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan Hj Nur Hotibah mengatakan, Pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.

Pendampingan ini, lanjut dia, dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan di lapangan.

“Pendampingan ini tidak memiliki maksud lain, selain memastikan semua pihak bekerja sesuai aturan, sehingga hasilnya sesuai harapan bersama,” ujar dia. Rabu, 23 Juli 2025.

Dengan pengawasan ini, sambung dia, kontraktor diharapkan bisa menjalankan proyek sesuai spesifikasi teknis setiap harinya, sehingga tidak muncul temuan saat serah terima nantinya.

Hj Nur Hotibah bilang, terdapat lima orang dari Kejaksaan Negeri Bangkalan yang terlibat dalam pendampingan, berasal dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Selain itu, mereka juga menerima honor resmi dalam pelaksanaan tugas ini.

Menurut Nur Hotibah, Pendampingan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bangkalan, bahkan pendampingan dari Kejaksaan ini sudah berlangsung sejak tahun 2024.

“Setiap tahapan nanti dipantau, dari pembongkaran, pengurukan, hingga pemasangan pondasi, semua dikawal. ,dan diastikan selesai sesuai jadwal, dan tentunya spek harus sesuai,” tandasnya.

Disinggung apakah sama peran pengawasan antara kejaksaan dan konsultan pengawas proyek, Nur Hotibah mengatakan perannya sesuai kapasitas masing-masing.

“Kalau tugas sesuai tupoksi masing-masing, intinya agar proyek sesuai prosedur,” tandas dia.

- Advertisement -
Share This Article