Honda Akui Ada Masalah pada Rangka eSAF, Ini Penjelasan dan Solusinya

Noer Huda
2 Min Read

jfidPolemik rangka eSAF yang mudah karatan dan keropos menjadi sorotan publik belakangan ini. Banyak konsumen yang mengeluhkan kondisi rangka motor Honda yang menggunakan teknologi eSAF (enhanced Smart Architecture Frame) seperti Honda Genio, Honda ADV 150, dan Honda PCX 160. Polemik ini tentu saja berdampak pada penjualan motor Honda yang mengalami penurunan.

Menanggapi polemik ini, PT Astra Honda Motor (AHM) selaku produsen motor Honda di Indonesia memberikan tanggapan resmi. Melalui keterangan persnya, AHM menjelaskan bahwa bercak kuning yang muncul pada rangka eSAF bukanlah karat, melainkan hasil dari proses pelapisan anti karat yang disebut dengan zinc phosphate coating. Proses ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan rangka terhadap korosi.

Selain itu, AHM juga menjelaskan bahwa rangka eSAF memiliki keunggulan dalam hal ringan, kuat, dan fleksibel. Rangka eSAF juga telah melalui berbagai uji kelayakan dan standar kualitas yang tinggi sebelum dipasarkan. Namun demikian, AHM mengakui bahwa ada beberapa kasus di mana rangka eSAF mengalami keretakan atau patah akibat faktor eksternal seperti benturan atau kecelakaan.

Untuk menangani masalah ini, AHM mengambil beberapa langkah preventif dan korektif. Pertama, AHM melakukan pengecekan menyeluruh terhadap penyebab rangka eSAF mudah berkarat dan patah. Kedua, AHM memberikan garansi seumur hidup untuk rangka eSAF bagi konsumen yang membeli motor Honda dengan teknologi tersebut. Ketiga, AHM memberikan layanan perbaikan atau penggantian rangka eSAF secara gratis bagi konsumen yang mengalami masalah tersebut.

Dengan tanggapan dan tindakan yang diambil oleh AHM, diharapkan polemik rangka eSAF dapat segera diselesaikan. AHM juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk dan layanan bagi konsumen setia motor Honda.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article