Jfid,BANGKALAN– Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan agar persoalan sengketa dan somasi terhadap sejumlah lahan sekolah di Kabupaten Bangkalan tidak sampai mengganggu proses belajar mengajar.
Ia meminta seluruh pihak menghormati hak anak untuk mendapatkan pendidikan tanpa hambatan. Hal itu disampaikan Lukman usai meninjau hasil inovasi para guru peserta pelatihan deep learning di Pendopo Pratanu Pemkab Bangkalan, Selasa (11/11/2025).
Dalam kesempatan itu, ia menyinggung adanya gangguan eksternal yang kerap muncul dari permasalahan lahan sekolah yang diklaim oleh pihak tertentu, termasuk ahli waris.
“Banyak lahan sekolah kita yang kadang diklaim oleh pihak lain. Akibatnya guru dan kepala sekolah bingung mengurusinya, apalagi kalau sampai ada penyegelan. Itu jelas mengganggu hak anak-anak untuk bersekolah,” ujar Lukman.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah membuka ruang penyelesaian hukum bagi pihak-pihak yang merasa memiliki lahan sekolah. Namun, proses tersebut harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang sah agar menghasilkan kepastian hukum dan tidak menimbulkan kegaduhan di lapangan.
“Kalau memang ada masalah lahan, silahkan kita digugat, Itu bukan berarti kita menantang, tapi justru agar ada kepastian hukum yang jelas,” tegasnya.
Bupati Lukman menambahkan, pemerintah daerah tidak bisa serta-merta mengambil keputusan untuk memberi ganti rugi atau memindahkan sekolah tanpa dasar hukum yang kuat. Setiap langkah harus berlandaskan pada putusan pengadilan agar tidak melanggar aturan.
“Misalnya harus ganti rugi, dasarnya apa? Kalau belum ada putusan pengadilan, kita tidak bisa asal mengganti. Semua harus ada landasan hukumnya,” katanya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa saat ini terdapat tiga sekolah di Bangkalan, termasuk SDN Lerpak II, yang tengah menghadapi persoalan lahan dan masih dalam tahap penyelesaian. Pemkab, kata Lukman, siap memfasilitasi mediasi jika dibutuhkan, dengan tetap menjaga aktivitas belajar agar tidak terganggu.
“Mediasi boleh, tapi tetap harus melalui prosedur resmi. Yang penting langkah kita punya kekuatan hukum, bukan untuk mempersulit, tapi supaya sah dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipatif, Dinas Pendidikan Bangkalan kini tengah melakukan pendataan ulang dan sertifikasi aset sekolah untuk memastikan seluruh lahan pendidikan memiliki dokumen hukum yang sah.
“Kita ingin guru fokus mengajar dan anak-anak belajar dengan tenang. Urusan tanah biar kita selesaikan sesuai ketentuan,” pungkas Bupati Lukman.
Syah


