Shopee Indonesia Resmi Berhenti Jual Produk Impor!

ZAJ
By ZAJ - SEO Expert | AI Enthusiast
3 Min Read
- Advertisement -

jfid – Shopee Indonesia, salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia, resmi menghentikan penjualan produk dari penjual asal luar negeri atau cross border sejak Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB. Keputusan ini diambil sebagai penyesuaian atas Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2023 yang merupakan revisi dari Peraturan Menteri Perdagangan No 50/2020.

Peraturan tersebut mengatur tentang ketentuan impor barang melalui e-commerce yang bertujuan untuk melindungi konsumen, mendorong pengembangan industri dalam negeri, dan meningkatkan penerimaan negara. Salah satu ketentuan yang diubah adalah batas nilai pabean barang impor melalui e-commerce yang diturunkan dari USD 75 menjadi USD 3 per kiriman.

Head of Public Policy Shopee Indonesia Radityo Triatmojo mengatakan bahwa transaksi cross border di Shopee sangat kecil, tercatat kurang dari 1%. Selain itu, mekanisme cross border yang dilakukan juga sudah sesuai dengan proses dalam peraturan perundangan yang berlaku seperti perpajakan.

Radityo menambahkan bahwa produk yang dijual secara cross border di Shopee bukanlah produk yang bersaing langsung dengan produk UMKM. Sebelumnya, Shopee sudah menutup 14 kategori produk cross border yang bersaing dengan produk UMKM sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2021 lalu. Kebanyakan kategori produk yang distop penjualannya adalah barang-barang fashion muslim.

Ad imageAd image

Menurut Radityo, cross border yang dilakukan Shopee Indonesia selama ini bertujuan agar produk lokal juga memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk bisa mengakses pasar ekspor secara langsung. Saat ini sudah ada lebih dari 20 juta produk UMKM lokal yang tersedia di pasar lintas batas di kawasan ASEAN, Asia Timur dan Amerika Latin.

“Kami akan berusaha meski ditutupnya penjual cross border di Indonesia, tidak mempengaruhi kegiatan ekspor produk Indonesia yang sudah berjalan saat ini,” kata Radityo. Ia juga menegaskan bahwa Shopee akan terus berkomitmen untuk mengembangkan produk lokal tidak hanya di pasar dalam negeri tapi hingga pasar di luar negeri. Salah satu caranya adalah melalui kegiatan di 10 Kampus UMKM Shopee yang tersebar di Indonesia.

Dampak dari keputusan Shopee Indonesia ini masih belum bisa diprediksi dengan pasti. Namun, beberapa analis menyatakan bahwa hal ini bisa berpengaruh pada daya saing, preferensi konsumen, dan kesejahteraan pelaku usaha. Di satu sisi, hal ini bisa memberikan ruang bagi produk lokal untuk bersaing lebih baik dengan produk impor. Di sisi lain, hal ini juga bisa menimbulkan masalah bagi konsumen yang sudah terbiasa membeli produk impor dengan harga murah dan kualitas baik.

- Advertisement -
Share This Article