jfid – Pneumonia adalah penyakit peradangan paru-paru yang disebabkan oleh infeksi bakteri, virus, jamur, atau parasit.
Salah satu jenis bakteri yang dapat menyebabkan pneumonia adalah Mycoplasma pneumoniae, yang belakangan ini dilaporkan mewabah di China, terutama pada anak-anak.
Mycoplasma pneumoniae adalah bakteri yang berukuran sangat kecil dan tidak memiliki dinding sel.
Bakteri ini dapat menempel pada sel-sel saluran pernapasan dan merusaknya, sehingga menyebabkan peradangan dan gejala pneumonia.
Gejala utama yang dialami oleh pasien terinfeksi Mycoplasma pneumoniae adalah sesak napas, yang disertai dengan demam dan flu.
Gejala lain yang mungkin timbul adalah batuk kering, sakit tenggorokan, nyeri dada, sakit kepala, dan kelelahan.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, masyarakat tidak perlu khawatir dengan penyakit ini, karena bukan penyakit baru seperti Covid-19 atau ebola.
Penyakit ini sudah ada sebelumnya dan sudah ada obatnya.
“Kan ini infeksi saluran napas, dan gejala utama pneumonia adalah sesak. (Tapi kalau gejala apa saja yang dialami pasien di sini), Belum ada yang dilaporkan.
Kita tunggu,” kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/12/2023).
Nadia juga mengatakan bahwa pemerintah telah menerima laporan kasus Mycoplasma pneumoniae masuk ke Indonesia, melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Laporan itu sedang diverifikasi dan dilakukan pemeriksaan epidemiologi.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan kenaikan kasus pneumonia yang menyerang anak-anak di China Utara.
Pasien menunjukkan gejala pneumonia seperti demam, kelelahan, dan batuk. Hingga saat ini belum ada kasus kematian yang dilaporkan.
Berdasarkan Komisi Kesehatan Nasional China, kenaikan kasus disebabkan oleh beberapa patogen saluran pernapasan seperti bakteri Mycoplasma pneumonia, virus influenza, dan infeksi respiratory syncytial virus (RSV) serta adenovirus.
Sejauh ini belum ditemukan patogen baru yang bisa menyebabkan pneumonia pada anak.
Untuk mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor:
PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma pneumonia di Indonesia.
Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia.
Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
Jika mengalami gejala pneumonia, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.