Jfid,BANGKALAN- Aktivitas belajar di SDN Lerpak 2, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, lumpuh sejak Minggu (2/11/2025).
Ruang kelas sekolah disegel oleh pihak ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Akibatnya, 230 siswa terpaksa belajar di teras rumah warga dan mushala sekitar sekolah.
Kepala SDN Lerpak 2, Junaidi, mengatakan penyegelan dilakukan sehari setelah pihak ahli waris melayangkan surat somasi kepada sekolah dan Dinas Pendidikan Bangkalan.
“Kami tidak bisa masuk ke halaman sekolah. Semua ruang kelas disegel. Anak-anak sementara belajar di rumah warga dan mushala,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Pihak sekolah, kata Junaidi, telah berkoordinasi dengan kepala desa, tokoh masyarakat, dan komite sekolah. Namun belum ada solusi pasti.
“Kami berharap kondisi ini segera pulih. Anak-anak tidak boleh kehilangan semangat belajar karena persoalan lahan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Moh. Ya’kub, membenarkan penyegelan itu terjadi akibat sengketa tanah sekolah.
Menurutnya, lahan SDN Lerpak 2 dulu merupakan tanah hibah masyarakat, tetapi dokumen hibah tidak lagi ditemukan.
“Di arsip kami, tanah itu tercatat sebagai aset Pemda. Tapi muncul sertifikat atas nama pribadi. Kami sedang verifikasi ke BPN dan berkomunikasi dengan ahli waris,” jelasnya.
Ya’kub menegaskan, persoalan hukum tidak boleh mengganggu hak anak untuk belajar.
“Kami pastikan kegiatan belajar tetap berjalan meski di lokasi darurat. Anak-anak harus tetap mendapat hak pendidikan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, somasi dari ahli waris belum disertai gugatan resmi. Hanya undangan pertemuan di kantor pengacara di Sidoarjo.
“Belum ada gugatan hukum yang masuk. Kami tetap membuka ruang dialog agar persoalan ini diselesaikan secara baik-baik,” ujarnya.


