Satpol PP Sita Rokok Ilegal di Sejumlah Kios Pedagang Pasar Petemon dan Arosbaya

Redaksi
By Redaksi
1 Min Read
- Advertisement -

Jfid- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur gencar menggelar operasi Rokok Ilegal.

Operasi itu berlangsung sejak Senin, 15 Mei 2023. Lokasi yang telah disasar yaitu Pasar Patemon dan Arosbaya.

Kepala Satpol-PP Bangkalan Rudianto mengatakan, dalam misi ini Satpol PP bersama tim gabungan, meliputi TNI/Polri, Kejaksaan, Dinas Perdagangan dan Beacukai.

“Operasi ini untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” kata dia saat konfrensi pers di kantor Pemkab Bangkalan. Selasa, 16 Mei 2023.

Ad imageAd image

Sasaran operasi Rokok ilegal ini kata Rudi tidak langsung terjun ke lapangan. Melainkan terlebih dahulu mencari informasi dimana peredaran rokok ilegal masif.

” Sasarannya dipastikan berangkat dari informasi, baru kita sambangi,” ujar dia.

Dalam operasi Rokok ilegal, Rudi mengatakan mengedepankan edukasi kepada pedagang. Disisi lain, lanjut dia, sanksi ikut serta bagi yang tak mengindahkan.

“Kita edukasi dulu, baru kita sanksi,” tegas dia.

Rudi bilang petugas berhasil mengamankan barang bukti rokok ilegal dari beberapa pedagang di pasar Patemon dan Arosbaya.

“BB itu sebagai peringatan bagi pedagang agar tidak menjual rokok ilegal,” tutup dia.

Syahril

- Advertisement -
TAGGED:
Share This Article