Skripsi? Sudah Basi! Nih, Simak Aturan Barunya!

Noer Huda
4 Min Read


jfid – Universitas Jember (Unej), sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi terkemuka di Indonesia, tengah merencanakan penerapan aturan baru yang akan menghilangkan persyaratan skripsi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa program S1.

Rencana ini dijadwalkan akan mulai diterapkan pada tahun akademik 2024/2025, dengan tujuan memberikan mahasiswa lebih banyak ruang fleksibilitas dalam menyelesaikan perjalanan studi mereka.

Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang telah diratifikasi oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Permendikbudristek ini menggeser paradigma di mana skripsi menjadi satu-satunya jalur yang sah untuk mencapai gelar sarjana. Langkah ini merupakan bagian integral dari reformasi besar-besaran dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia, yang menghadirkan lebih banyak alternatif bagi mahasiswa untuk meraih kelulusan mereka.

Sejumlah program studi di lingkungan Unej telah lebih dahulu mengadopsi kebijakan inovatif ini. Sebagai contoh, dalam program Studi Televisi dan Film, mahasiswa diberi kesempatan untuk menciptakan karya film sebagai proyek akhir mereka.

Langkah ini tidak hanya memberikan wadah bagi mereka untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam dunia nyata, tetapi juga menghasilkan karya yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

Di Fakultas Ilmu Komputer, mahasiswa yang merancang dan mengembangkan aplikasi dapat mengajukan karya mereka sebagai tugas akhir.

Hal ini memungkinkan mereka untuk mengasah keterampilan teknis mereka dan menawarkan solusi inovatif bagi tantangan dunia nyata.

Dengan penerapan aturan baru ini, mahasiswa akan merasakan fleksibilitas yang lebih besar dalam menyelesaikan program studi mereka. Mereka dapat memilih untuk menyelesaikan skripsi, menghasilkan karya kreatif seperti film atau aplikasi, atau bahkan terlibat dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Inisiatif ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk menjelajahi beragam bidang pengetahuan dan menemukan apa yang paling sesuai dengan minat dan tujuan karir mereka.

Namun, penting untuk diingat bahwa, terlepas dari jenis tugas akhir yang dipilih, mahasiswa tetap harus mematuhi standar akademik yang telah ditetapkan.

Setiap karya akhir, dalam bentuk apa pun, masih wajib menghasilkan laporan yang memenuhi kriteria tertentu. Dalam konteks ini, kualitas tetap menjadi prioritas utama.

Oleh karena itu, meskipun ada lebih banyak pilihan, standar akademik harus tetap dijaga dengan ketat.

Bagi mahasiswa yang bermaksud melanjutkan studi ke tingkat S2, skripsi masih dianggap sebagai pilihan utama. Hal ini karena program S2 umumnya mengharuskan mahasiswa untuk melakukan penelitian yang lebih mendalam.

Dalam hal ini, skripsi tetap menjadi jalan terbaik untuk mengasah keterampilan penelitian dan menghasilkan karya ilmiah yang berharga.

Adanya kebijakan tidak wajib skripsi ini akan tetap menjadi subjek evaluasi berkelanjutan di Unej, karena setiap opsi memiliki karakteristik dan manfaatnya masing-masing.

Universitas akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan aturan ini untuk memastikan bahwa hal tersebut memberikan manfaat maksimal bagi mahasiswa dan institusi pendidikan yang terus berkembang.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article