Pendataan Non-ASN Selesai: Pemerintah Hanya Angkat Honorer Kategori Ini

khosnol
By khosnol
2 Min Read
Pendataan Non-ASN Selesai: Pemerintah Hanya Angkat Honorer Kategori Ini
Pendataan Non-ASN Selesai: Pemerintah Hanya Angkat Honorer Kategori Ini

jfid – Dalam siaran pers terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor: 005/RILIS/BKN/IV/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 18 April 2024, BKN mengumumkan bahwa proses pendataan Non-ASN telah selesai.

Hal ini merupakan langkah penting dalam rangka penyelenggaraan administrasi kepegawaian yang lebih teratur dan terpadu.

Dalam siaran pers tersebut, BKN menjelaskan bahwa pemerintah hanya akan mengangkat para honorer yang namanya sudah terdaftar dalam database BKN.

Ini berarti bahwa hanya mereka yang telah terdata dengan baik dan lengkap dalam sistem administrasi kepegawaian yang akan dipertimbangkan untuk pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun, bagi para honorer yang namanya tidak masuk dalam database BKN, maka secara otomatis mereka akan tercoret dari daftar calon PPPK atau PNS.

Hal ini menegaskan pentingnya bagi para honorer untuk memastikan bahwa data dan informasi mengenai diri mereka telah tercatat dengan benar dalam database BKN.

Langkah ini menjadi kunci utama bagi mereka yang berharap untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih pasti dan terjamin di masa depan.

Menyikapi ke depan, pemerintah juga berencana untuk melakukan pembenahan lebih lanjut dalam sistem kepegawaian.

Salah satunya adalah dengan rencana untuk menghapus status honorer dan hanya menerapkan dua kategori utama, yaitu PPPK dan PNS.

Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan dan memperjelas struktur kepegawaian pemerintah, sehingga proses pengelolaan dan pengawasan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan transparan.

Dengan demikian, penting bagi para honorer untuk terus memperhatikan perkembangan terbaru terkait kebijakan kepegawaian pemerintah.

Mereka perlu mengikuti arahan dan prosedur yang ditetapkan oleh BKN dan pemerintah terkait agar memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan status kepegawaian yang diinginkan.

Langkah-langkah ini tidak hanya akan memengaruhi masa depan individu, tetapi juga menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih baik dan terpercaya bagi negara.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article