Penasaran Sama Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada Serentak 2024 Nanti? Cek di Sini!

Syafiqur Rahman By Syafiqur Rahman
6 Min Read
Penasaran Sama Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada Serentak 2024 Nanti? Cek di Sini!
Penasaran Sama Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada Serentak 2024 Nanti? Cek di Sini!
- Advertisement -

jfid – Di tengah persiapan Pilkada serentak 2024, ada satu aspek yang sering terlewatkan dari sorotan publik: gaji para petugas yang menjadi tulang punggung penyelenggaraan pemilu.

Dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), setiap individu memainkan peran krusial dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi.

Mari kita telusuri berapa gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih dalam Pilkada 2024 dan bagaimana mereka dihargai atas kontribusi mereka.

Peran Penting PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih dalam Pemilu

Sebelum masuk ke rincian gaji, penting untuk memahami peran dari setiap kelompok ini. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat kecamatan, memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan regulasi dan prosedur yang ditetapkan.

Ad image

Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjalankan fungsi serupa di tingkat kelurahan atau desa. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah tim yang langsung terjun ke lapangan pada hari pemungutan suara, bertugas di tempat pemungutan suara (TPS).

Terakhir, Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) bertanggung jawab untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terkini.

Gaji PPK Pilkada 2024

Mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KKPU) Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML), berikut adalah besaran gaji yang akan diterima oleh PPK dalam Pilkada 2024:

  • Ketua PPK: Rp 2.500.000 per bulan
  • Anggota PPK: Rp 2.200.000 per bulan
  • Sekretaris PPK: Rp 1.850.000 per bulan
  • Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.300.000 per bulan

Gaji ini mencerminkan tanggung jawab besar yang diemban oleh PPK dalam mengkoordinasikan dan memastikan kelancaran proses pemilihan di tingkat kecamatan.

Gaji PPS Pilkada 2024

Untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang beroperasi di tingkat kelurahan atau desa, berikut adalah rinciannya:

  • Ketua PPS: Rp 1.500.000 per bulan
  • Anggota PPS: Rp 1.300.000 per bulan
  • Sekretaris PPS: Rp 1.150.000 per bulan
  • Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.050.000 per bulan

Peran PPS sangat penting dalam memfasilitasi pemungutan suara di tingkat lokal, dan gaji yang diterima mencerminkan pentingnya tugas ini.

Gaji KPPS Pilkada 2024

KPPS adalah kelompok yang berada di garis depan pada hari pemungutan suara. Mereka bertugas memastikan bahwa pemungutan suara berjalan dengan tertib dan aman di TPS masing-masing. Berikut adalah rinciannya:

  • Ketua KPPS: Rp 1.200.000 per bulan
  • Anggota KPPS: Rp 1.100.000 per bulan
  • Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp 700.000 per bulan

Gaji ini mencerminkan tanggung jawab besar yang diemban oleh KPPS dalam menjaga integritas dan keamanan pemungutan suara.

Gaji Pantarlih Pilkada 2024

Berbeda dengan PPK, PPS, dan KPPS, gaji Pantarlih disamaratakan dalam satu nominal. Gaji yang akan diterima oleh seorang Pantarlih adalah Rp 1.000.000 per bulan. Pantarlih bertanggung jawab memastikan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) akurat dan up-to-date, sebuah tugas yang sangat penting dalam menjaga kredibilitas pemilu.

Santunan bagi Petugas Pemilu

Selain gaji, semua petugas pemilu dari PPK, PPS, KPPS hingga Pantarlih juga mendapatkan santunan jika terjadi kecelakaan kerja saat mereka bertugas dalam Pilkada 2024. Menurut KKPU Nomor 472 Tahun 2022, besaran santunan adalah sebagai berikut:

  • Meninggal: Rp 36.000.000
  • Cacat Permanen: Rp 30.800.000
  • Luka Berat: Rp 16.500.000
  • Luka Sedang: Rp 8.250.000
  • Bantuan Biaya Pemakaman: Rp 10.000.000

Santunan ini adalah bentuk apresiasi dan perlindungan bagi petugas pemilu yang bekerja di bawah risiko tinggi demi suksesnya proses demokrasi.

Mengapa Gaji dan Santunan Ini Penting?

Gaji dan santunan yang diberikan kepada petugas pemilu mencerminkan apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas yang sangat penting bagi negara.

Mereka bekerja di bawah tekanan tinggi, sering kali dalam kondisi yang menantang, untuk memastikan bahwa pemilu berjalan dengan lancar dan adil. Upah yang layak dan jaminan keselamatan kerja adalah dua hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa mereka bisa bekerja dengan tenang dan fokus pada tugas mereka.

Tantangan yang Dihadapi Petugas Pemilu

Penyelenggaraan pemilu bukanlah tugas yang mudah. Petugas pemilu sering menghadapi berbagai tantangan, mulai dari logistik yang rumit, tekanan dari berbagai pihak, hingga potensi konflik di lapangan. Selain itu, pandemi COVID-19 yang masih berlangsung menambah lapisan kompleksitas tambahan dalam menjalankan tugas mereka. Dalam situasi seperti ini, dukungan finansial dan perlindungan yang memadai menjadi semakin penting.

Harapan untuk Pilkada 2024

Dengan meningkatnya kesadaran publik tentang pentingnya peran petugas pemilu, diharapkan gaji dan santunan yang diberikan dapat terus meningkat di masa depan. Ini bukan hanya soal memberikan kompensasi yang adil, tetapi juga tentang memastikan bahwa pemilu dapat berlangsung dengan integritas yang tinggi. Dukungan finansial yang memadai akan membantu menarik individu-individu yang kompeten dan berdedikasi untuk terlibat dalam proses pemilu, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Kesimpulan

Pilkada 2024 adalah momen penting bagi demokrasi Indonesia. Di balik layar, ribuan petugas pemilu bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan adil dan transparan. Gaji dan santunan yang diberikan kepada mereka adalah bentuk penghargaan yang layak atas kerja keras dan dedikasi mereka. Dengan dukungan yang tepat, mereka bisa menjalankan tugas mereka dengan lebih baik, memastikan bahwa demokrasi di Indonesia terus berkembang dan berjalan dengan baik.

- Advertisement -
Share This Article