CPNS Mahkamah Agung 2024: Peluang Emas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil

khosnol By khosnol
2 Min Read
CPNS Mahkamah Agung 2024: Peluang Emas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil
Screenshot

jfid – Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Indonesia selalu menjadi momen yang dinanti-nanti oleh banyak orang.

Tahun 2024 ini, Mahkamah Agung (MA) membuka peluang besar dengan menyediakan sebanyak 20.000 formasi pada penerimaan CASN 2024.

Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem peradilan dan memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas di lingkungan peradilan.

Rincian Formasi CPNS dan PPPK Mahkamah Agung 2024

Tahap awal dari formasi yang telah disetujui oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemanPANRB) terdiri dari 4.949 formasi CPNS.

Ad image

Sisanya, sebanyak 9.276 formasi, akan dialokasikan untuk posisi Analis Perkara Peradilan yang diproyeksikan menjadi calon hakim Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, memastikan bahwa pelaksanaan CASN tidak akan ditunda hingga rampungnya Pilkada serentak.

Pernyataan ini memberikan kepastian bagi para calon pelamar yang khawatir akan adanya penundaan akibat agenda politik yang padat pada tahun mendatang.

Persyaratan Umum dan Khusus

Berikut adalah persyaratan umum yang biasanya diperlukan untuk mendaftar sebagai CPNS di Mahkamah Agung:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD.
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

Selain persyaratan umum, ada juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon pelamar berdasarkan formasi yang dilamar.

Misalnya, untuk formasi Analis Perkara Peradilan, calon pelamar harus memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum dan memiliki pengalaman kerja yang relevan.

Share This Article