Sampah Meluap ke Permukiman Warga di Bandang Dajah, PMII Minta DLH dan Pj. Bupati Segera Ambil Tindakan

Redaksi
By Redaksi
4 Min Read
Tampak, bekas tumpukan sampah yang meluap ke permukiman warga di Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi, dibersihkan oleh DLH Bangkalan (Ilustrasi)
Tampak, bekas tumpukan sampah yang meluap ke permukiman warga di Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi, dibersihkan oleh DLH Bangkalan (Ilustrasi)
- Advertisement -

jfid – Masalah sampah di Kabupaten Bangkalan masih menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terutama karena dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan.

Saat ini, persoalan sampah tidak hanya terjadi di perkotaan saja, masyarakat Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi misalkan, mereka merasakan dampak dari ketidak becusan Pemkab Bangkalan dalam mengelola sampah.

Ketua PMII Cabang Bangkalan Abd. Holik menyampaikan, persoalan sampah di Bandang Dajah ini bermula, karena sampah dibuang di bekas galian C, yang dilaporkan meluap hingga ke permukiman warga akibat saluran sungai yang tersumbat.

Situasi ini memicu keresahan masyarakat setempat karena sampah telah mencemari lingkungan dan menimbulkan potensi gangguan kesehatan bagi warga sekitar.

Ad imageAd image

“Kami PMII menilai, bahwa ini bentuk ketidak becusan Pemkab Bangkalan dalam mengelola sampah, untuk itu kami meminta DLH dan Pj. Bupati untuk segera mengambil tindakan,” tegasnya, Rabu (22/1/2025).

Kritikan ini ia berikan karena tidak ingin Pemkab Bangkalan hanya berdiam diri atas persoalan sampah ini.

Meski demikian, aktivis PMII ini tidak menafikan kinerja Pemkab Bangkalan selama ini yang sudah melakukan beberapa langkah, seperti pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan rumah daur ulang, namun hasilnya belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.

Berikut, Faktor-faktor yang menghambat solusi pengelolaan sampah di Bangkalan.

1. Kurangnya Infrastruktur: Meski ada TPST, kapasitasnya mungkin belum cukup untuk mengatasi volume sampah yang terus meningkat.

2. Minimnya Edukasi: Kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah, seperti pemilahan sampah, masih rendah.

3. Pengawasan Lemah: Implementasi aturan tentang pengelolaan sampah kurang optimal.

4. Anggaran Terbatas: Pendanaan untuk program pengelolaan sampah seringkali terbatas.

Apa yang dapat dilakukan pemerintah?

1. Perluasan Infrastruktur: Menambah jumlah TPST atau rumah daur ulang di lokasi-lokasi strategis.

2. Edukasi dan Sosialisasi: Melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui kampanye daur ulang dan pelatihan.

3. Kemitraan dengan Swasta: Mendorong kerja sama dengan pihak swasta untuk pengelolaan sampah berbasis teknologi.

4. Penegakan Hukum: Memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggar aturan pengelolaan sampah.

5. Bank Sampah: Memperbanyak bank sampah di setiap desa sebagai solusi lokal yang efektif.

Jika langkah-langkah ini dijalankan secara konsisten, persoalan sampah di Bangkalan dapat ditangani lebih baik. Peran aktif masyarakat dan koordinasi lintas sektor juga sangat penting untuk mencapai hasil yang maksimal.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie mengaku, upaya optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sedang dilakukan. Namun, saat ini fasilitas tersebut belum merata di seluruh kecamatan.

“Jika anggaran mencukupi, kami akan mengalokasikan untuk pembangunan TPS3R di setiap kecamatan,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menekankan, pentingnya pengelolaan sampah mandiri di setiap wilayah. Pj. Bupati meminta setiap kecamatan, termasuk Tanjung Bumi, untuk mengelola sampah di wilayahnya masing-masing tanpa membebani daerah lain.

“Saya minta sampah di wilayah tidak keluar wilayah. Setiap kecamatan harus mengelola sampahnya sendiri-sendiri,” ucapnya. (faiq/jfid)

- Advertisement -
Share This Article