Inilah yang Kamu Cari! THR PNS 2024 Bikin Istri Jatuh Cinta!

zing
By zing
3 Min Read

jfid – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia

telah menjadi momok yang dinantikan oleh ribuan keluarga,

termasuk istri PNS yang mengharapkan tambahan penghasilan menjelang perayaan Lebaran.

THR PNS bukan hanya sekadar bonus, tetapi juga bagian integral dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat,

mengingat perannya yang signifikan dalam meningkatkan konsumsi di tengah-tengah perayaan hari besar keagamaan.

Regulasi mengenai pemberian THR bagi PNS telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas,

pemberian THR dan gaji ke-13 bukan sekadar bentuk penghargaan atas kinerja,

tetapi juga sebagai pengakuan atas dedikasi PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article