Sumenep jf.id – 1 Agustus 2025 — RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep resmi dinyatakan lolos proses kredensial dari BPJS Kesehatan sebagai rumah sakit Tipe B.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh tim BPJS Kesehatan Wilayah Madura setelah melakukan kunjungan dan evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep tersebut.
Kredensialing sendiri merupakan tahapan penting untuk mengevaluasi kelayakan fasilitas kesehatan dalam menjalin kemitraan dengan BPJS Kesehatan.
Proses ini bertujuan memastikan bahwa rumah sakit yang bekerja sama mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar mutu, sarana prasarana, serta kompetensi tenaga medis yang dibutuhkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut perwakilan dari BPJS Kesehatan Wilayah Madura, penilaian kredensial meliputi sejumlah aspek, antara lain kualitas sumber daya manusia, kecukupan alat medis dan obat-obatan, sistem informasi, ketersediaan layanan, serta kesiapan rumah sakit dalam memenuhi regulasi dan dokumen legal seperti surat izin operasional, akreditasi, dan kerja sama jejaring pelayanan.
“RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep telah memenuhi semua aspek dan dokumen yang dipersyaratkan. Oleh karena itu, rumah sakit ini dinyatakan lulus kredensial sebagai rumah sakit Tipe B,” ungkap tim BPJS saat memberikan sambutan di aula RSUD.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes., menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia menyebutkan bahwa kelulusan kredensial ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara seluruh pihak, baik internal rumah sakit maupun pihak eksternal yang turut mendukung.
“Alhamdulillah, dengan semangat Bismillah Melayani, kami berhasil menyelesaikan proses kredensial ulang pascaperubahan status dari Tipe C ke Tipe B. Ini adalah bentuk pengakuan atas peningkatan mutu layanan yang kami lakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dr. Erliyati menjelaskan bahwa sebelumnya rumah sakit sudah pernah dinyatakan lolos kredensial saat masih berstatus Tipe C. Namun, karena peningkatan kelas menjadi Tipe B, maka dibutuhkan proses kredensial ulang sebagai syarat agar tetap dapat bermitra dengan BPJS.
“Lolosnya verifikasi ini memastikan bahwa status baru rumah sakit kami diakui secara resmi. Dengan begitu, masyarakat Sumenep bisa terus mendapatkan layanan kesehatan gratis dan berkualitas melalui program JKN,” tambahnya.
Pencapaian ini menurutnya akan menjadi semangat baru bagi seluruh pegawai dan tenaga medis RSUD untuk terus meningkatkan mutu layanan, terutama dalam menjamin pelayanan kesehatan universal bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sumenep dan sekitarnya.
“Keberhasilan ini bukanlah akhir, melainkan awal untuk terus berbenah dan melayani masyarakat lebih baik lagi. Komitmen kami tetap: pelayanan berkualitas, transparan, dan berpihak kepada pasien,” pungkas dr. Erli.